ANDOYO, - (2021) PENYELESAIAN KREDIT MACET DALAM PERJANJIAN KREDIT DI PT. BANK MANDIRI CABANG JALAN DURIAN PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Pinjam meminjam merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh Lembaga khususnya bank umum BUMN maupun swasta, kegiatan usaha bank tersebut antara lain dalam bentuk pemberian kredit. Bank sebagai penyalur dan penyedia dana kredit bagi masyarakat tidak selalu berjalan lancar, ada kalanya debitur tidak memenuhi kewajiban sesuai waktu yang disepakati (wanprestasi). Masih dijumpai debitur yang mengalami ketidak mampuan untuk membayar hutang, bunga, maupun hutang pokoknya. Sehingga ada beberapa nasabah yang terdapat di PT. Bank Mandiri cabang Jalan Durian Pekanbaru yang telah membuat perjanjian kredit. Perjanjian kredit yang dibuat timbul wanprestasi yang mengakibatkan kredit macet, hal tersebut termasuk dalam kategori non perfoming loan (debitur tidak lancar atau macet). Seharusnya pihak perusahaan lebih selektif menangani penyelesaian atau meminimalisirkan kredit macet yang terjadi agar perusahaan tidak merugi. Adapun lokasi tempat penelitian ini adalah di PT. Bank Mandiri Cabang Jalan Durian Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penyelesaian kredit macet dalam perjanjian kredit di PT. Bank Mandiri Cabang Jalan Durian Pekanbaru dan hambatan/kendala untuk mengetahui hambatan/kendala penyelesaian kredit macet dalam perjanjian kredit di PT. Bank Mandiri Cabang Jalan Durian Pekanbaru. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis atau penelitian hukum empiris yaitu penelitian lapangan yang bertitik tolak dari data primer/dasar yang diperoleh langsung dari pihak yang ada kaitannya dengan penelitian ini sebagai sumber pertama yakni Karyawan PT. Bank Mandiri Cabang Jalan Durian Pekanbaru, kemudian dilakukan melalui pengamatan (observasi), wawancara. Hasil Penelitian ini maka dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelesaikan suatu kasus kredit macet PT. Bank Mandiri Cabang Jalan Durian Pekanbaru menggunakan beberapa metode. Semua penyelesaian tersebut telah sesuai dengan asas dan prinsip hukum bisnis yang berlaku serta sesuai dengan Undang – Undang dan tidak melanggar tatanan hukum yang berlaku. Tetapi PT. Bank Mandiri Cabang Jalan Durian Pekanbaru ternyata lebih sering menggunakan metode Restrukturisasi kredit (tindakan penyelamatan kredit), yaitu menggunakan langkah – langkah pengurangan bunga dan/atau denda/penalty, perpanjangan jangka waktu/penjadwalan kembali, pembayaran tunggakan pada beberapa angsuran berikutnya dan jika tidak membawakan hasil pihak PT. Bank Mandiri Cabang Jalan Durian Pekanbaru akan melakukan tahap selanjutnya. Adapun hambatan – hambatan dalam proses penyelesaian kredit macet yang terjadi pada PT. Bank Mandiri Cabang Jalan Durian Pekanbaru, hambatan tersebut adalah Faktor Internal yaitu tidak semua pegawai bank mampu menangani kredit macet dan tidak semua pegawai bank cakap (menagih,negosiasi, dan hukum khususnya). Kemudian adanya faktor Eksternal yaitu debitur sulit ditemui, tidak adanya itikad baik dari debitur dan tidak majunya penjualan/jualan, debitur salah membeli suatu barang, meminjam kredit untuk membayar hutang dan melebihi kepasitas kemampuan debitur yang mengakibatkan kekurangan biaya saat membayar kredit.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 24 Jan 2021 09:35 |
Last Modified: | 24 Jan 2021 09:35 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/34881 |
Actions (login required)
View Item |