Viera Afriyanti (2014) TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI (KMS) DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PEKANBARU SENAPELAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (155kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (35kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (25kB) | Preview |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (94kB) |
||
|
Text
BAB IV.pdf Download (19kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (16kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan yang berlangsung sejak 01 februari sampai 31 Maret 2014. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri. Sesuai dengan tujuan penelitian, maka penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara dengan pegawaidan staf di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan . Berdasarkan Penelitian dilapangan dapat di simpulkan bahwa: Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri ini adalah berdasarkan prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 163/PMK.03/2012: 1. Pemungutan pajak menganut sistem self assesment, artinya wajib pajak menyetor dan melaporkan sendiri pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan, 2. Pajak dipungut berdasarkan hasil perhitungan dari wajib pajak sendiri dengan disertai bukti pendukung tanpa adanya Surat Ketetapan Pajak. Dan standar prosedur Pemungutan dan penerimaanya adalah 1. Wajib pajak menyetorkan dan melaporkan pajak terutangnya atas kegiatan membangun sendiri 2. Kantor Pelayanan Pajak mengawasi pemenuhan kewajiban atas Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri dan melakukan Verifikasi dan/atau Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan wajib pajak 3. Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pemungutan pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri tersebut yaitu : kurangnya pengetahuan wajib pajak mengenai adanya pemungutan pajak pertambahan nilai kegiatan membangun sendiri dan kurangnya kesadaran wajib pajak untuk menyetor pajak itu sendiri ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Senapelan Pekanbaru Kata Kunci: Pajak, Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 336.2 Pajak dan Perpajakan |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Perpajakan |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 23 Apr 2016 15:37 |
Last Modified: | 23 Apr 2016 15:37 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/3367 |
Actions (login required)
View Item |