Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS PENDAPAT IBNU QOYYIM AL-JAUZIYYAH TENTANG IDDAH KHULUK

SITI RAYA HAPPY RITONGA (2013) ANALISIS PENDAPAT IBNU QOYYIM AL-JAUZIYYAH TENTANG IDDAH KHULUK. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2013_2013404AH.pdf

Download (691kB) | Preview

Abstract

Adapun iddah Khuluk bagi wanita adalah tiga kali suci berdasarkan hadits Rasulullah Saw. Yang diriwayatkan oleh Imam An – Nasa’i.Pendapat ini juga diperkuat oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i hanya saja, Imam Abu Hanifah menyamakan khuluk dengan talak dan fasakh secara bersamaan.Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat bahwa khuluk itu adalah fasakh. Sedangkan Ibnu Qayyim Al – Jauziyyah menyebutkan didalam kitabnya Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairul Ibad bahwa iddah bagai wanita khuluk adalah satu kali suci atau satu kali haid. Dari permasalahan diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahuibagaimana pendapat Ibnu Qayyim al – Jauziyyah iddah tentang khuluk, bagaimana metode Istinbat Ibnu Qayyim al – Jauziyyah dalam menentukan iddah khuluk dan bagaimana analisis pendapat Ibnu Qayyim al – Jauziyyah tentang iddah khuluk. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan bahan primer yaitu Kitab Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairul Ibad karangan Ibnu Qayyim Al – Jauziyyah sendiri. Sedangkan bahan hukum sekundenya yaitu buku – buku yang berhubungan dengan penelitian.Setelah disimpulakn dan tersusun dalam kerangka yang jelas, lalu dianalisa dengan menggunkan metodeConten Analisis. Adapun Hasil penelitian ini yaitu Ibnu Qayyim Al – Jauziyyah berpendapat bahwa iddah khuluk itu satu kali suci berdasarkan hadits dari Imam At- Tirmidzi dan Imam An – Nasa’i. Metode istimbat yang digunakan oleh Ibu Qayyim Al – Jauziyyah dalam mengistinbatkan hukum sebagaimana disebutkan didalam kitab I‘lam al - Muwaqqi‘in ada lima yaitu Nash (Al - Qur'an dan Sunnah), fatwa atau ijma’ Sahabat, usaha mengkompromikan pendapat Sahabat yang saling bertentangan, hadits Mursal dan Hadits Dha’if dan Qiyas dalam Keadaan Darurat. Sedangkan ii untuk iddah khuluk beliau berhujjah dengan hadits nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam At – Tirmidzi dan An- Nasai. Hasil analisis adalah bahwa terjadi perbedaan tentang masa iddah bagi wanita khuluk disebabkan karena perbedaan para ulama dalam menyamakan khuluk dengan talak. Sedangkan Ibnu Qayyim Al – Jauziyyah menyebutkan bahwa khuluk itu bukan talak. Karena akibat hukum khuluk bertentangan dengan akibat hukum talak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Surya Elhadi
Date Deposited: 20 May 2016 03:59
Last Modified: 09 Sep 2016 04:56
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/3342

Actions (login required)

View Item View Item