DIMAS PRAWIRO (2013) IMPLEMENTASI PENETAPAN UANG HANTARAN NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Pada Masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2013_2013153AH.pdf Download (587kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul”Implementasi Penetapan Uang Hantaran Nikah dalam Perspektif Hukum Islam (Studi pada Masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir)”. Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya realita yang terjadi di masyarakat bahwasanya dalam mengimplementasikan tradisi ini, penulis melihat adanya kejanggalan-kejanggalan yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Diantara kejanggalan dalam pelaksanaan tersebut yaitu, tradisi ini dirasakan banyak masyarakat memberatkan seseorang yang akan melakukan pernikahan. Hal ini disebabkan adanya penetapan uang hantaran nikah yang relatif tinggi jumlahnya dari pihak perempuan, selain itu tradisi ini menjadi penyebab terhalangnya seseorang untuk menikah diakibatkan tidak terpenuhinya permintaan tersebut sehingga pernikahan dibatalkan. Tradisi ini juga memicu seseorang melakukan berbagai cara untuk bisa memenuhi permintaan tersebut seperti menjual kebun, sawah, menggadai dan meminjam uang yang pada akhirnya mempengaruhi keharmonisan keluarganya. Selain itu juga adanya tradis ini memicu seseorang untuk melakukan segala cara untuk bisa menikah dengan orang yang dicintainya. Seperti kawin lari, dan hamil diluar nikah. Setelah memahami dari implementasi penetapan uang hantaran nikah tersebut maka timbulah permasalahan bagaimanakah sebenarnya ketentuan pembiayaan walimatul ’ursy , pelaksanaan dan dampak penetapan uang hantaran nikah yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh serta tinjauan hukum Islam terhadap implementasi dari tradisi tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian yang bersifat lapangan(field reseach) yang berlokasi di Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir dengan menggunakan observasi, wawancara dan angket. Dari data tersebut dikelompokan menjadi dua bentuk yaitu data kuantitatif yang berasal dari angket dan data kualitatif yang berasal dari observasi dan wawancara. Kemudian dari data kuantitatif dibentuklah tabulasi, dianalisa dan diambil kesimpulan sedangkan dari data kualitatif dihubungkan satu fakta dengan fakta sejenis kemudian dianalisa dengan pendekatan deskriptif analitik. Setelah mengkaji dan memahami dari hasil analisa implementasi penetapan uang hantaran nikah serta dampaknya terhadap masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir, dapat dipahami bahwasanya tradisi ini sudah mengalami perubahan tidak seperti awal pertama muncul dikarenakan sering terjadinya pernikahan silang antara suku yang ada pada masyarakat tersebut. Permintaan ini hanyalah sebagai pemberian dalam perkawinan saja untuk membantu biaya pernikahan (walimatul Ursy). Namun yang terjadi permintaan tersebut ditentukan jumlahnya oleh pihak perempuan vii meskipun ada mufakat tetapi tetap pihak perempuan yang menentukanya. Penetapan uang hantaran nikah tersebut relatif tinggi jumlahnya sehingga berakibat pernikahan dibatalkan apabila tidak terpenuhi permintaan tersebut. Sehingga berbagai cara dilakukan seseorang agar tetap terpenuhi permintaan tersebut dan akhirnya banyak menimbulkan dampak negatifnya dibandingkan dampak positifnya sementara dalam Islam menikah itu dianjurkan untuk dipermudah bukan dipersulit. Oleh karena itu berdasarkan realita tersebut, penulis dapat ambil kesimpulan bahwa tradisi penetapan uang hantaran nikah ini hukumnya makruh, namun apabila sampai menyebabkan seseorang melakukan perzinaan maka tradisi ini hukumya haram untuk dilaksanakan. Hal ini disebabkan karena adanya permintaaan uang hantaran nikah yang sifatnya mengikat dan telah ditetapkan jumlahnya, sehingga berakibat dibatalkanya suatu pernikahan jika tidak terpenuhi permintaan itu sebagaimana mestinya. Akhirnya penulis dapat simpulkan, apabila seseorang ingin menerapkan tradisi ini dalam pernikahan boleh saja dengan syarat tidak adanya penetapan jumlah uang hantaran nikah tersebut dan adanya unsur sukarela antara kedua belah pihak serta tidak merugikan dan memberatkan satu sama lainya. Disamping itu juga bagi pihak lak-laki perlu juga memperhatikan unsur kafaah dalam pernikahan sebagai bahan pertimbangan sebelum menikah agar tercipta keluarga harmonis dikemudian hari.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Surya Elhadi |
Date Deposited: | 20 May 2016 03:56 |
Last Modified: | 08 Sep 2016 03:41 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/3310 |
Actions (login required)
View Item |