KHOIRI (2013) ANALISA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SELATPANJANG NOMOR 15/PDT.G/2012/PA.SLP TENTANG ISBAT NIKAH POLIGAMI DITINJAU MENURUT UNDANG - UNDANG PERKAWINAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2013_201393AH.pdf Download (509kB) | Preview |
Abstract
Salah satu produk hukum yang digunakan sebagai bahan acuan Hakim Pengadilan Agama dalam memutuskan suatu perkara adalah undang – undang nomor 01 tahun 1974 tentang perkawinan. Sebagaimana kita ketahui bahwa undang - undang nomor 01 tahu 1974 tersebut menganut asas monogami. Artinya isbat nikah yang terdapat pada penjelasan pasal 49 Undang – undang Peradilan Agama adalah isbat nikah monogami, agar tidak bertentangan dengan undang - undang perkawinan itu sendiri. Sehingga disebutkan dalam Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor KMA/032/SK/VI/2006 Tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan disebutkan untuk menghindari penyeludupan hukum dan poligami tanpa prosedural, Pengadilan Agama harus selektif dan berhati hati dalam menangani permohonan isbat nikah (Penetapan Nikah). Tetapi bagaimana ketika kita kaitkan dengan putusan Pengadilan Agama Selatpanjang nomor 15/Pdt.G/2012/PA.Slp tentang isbat nikah poligami yang mana pengadilan Agama Selatpanjang mengabulkan permohonan isbat nikah Poligami. Dari permasalahan tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Putusan Pengadilan Agama Selatpanjang tentang isbat nikah poligami ditinjau menurut undang - undang Perkawinan apa dasar hukum atau pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang mengabulkan isbat nikah poligami dan bagaimana analisa putusan Pengadilan Agama Selatpanjang tentang isbat nikah poligami. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau penelitian hukum sosiologis merupakan penelitian lapangan yang bertitik tolak dari data primer atau dasar, yakni data yang diperoleh langsung dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang sebagai sumber pertama baik berupa wawancara, salinan putusan dan berita acara persidangan. Adapun hasil atau temuan dari penelitian ini adalah bagaimana putusan Pengadilan Agama Selatpanjang ditinjau menurut Undang – undang Perkawinan ?. Penulis menyimpulkan bahwa putusan Pengadilan Agama Selatpanjang nomor 15/Pdt.G/2012/PA.Slp tentang isbat nikah poligami apaila ditinjau menurut undang – udang kurang tepat, karena undang – undang melarang tentang adanya isbat nikah poligami. Tetapi dari sudut panjang ijtihad putusan Pengadilan Agama Selatpanjang nomor 15/Pdt.G/2012/PA.Slp tentang isbat nikah poligami itu benar karena Hakim mempunyai hak untuk berijtihad ketika memutuskan suatu perkara. Kemudian alasan atau pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang yaitu Majelis Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang menggabungkan antara isbat nikah dan Poligami. Isbat Nikah merupakan kompetensi Pengadilan Agama serta syarat – syarat Poligami telah terpenuhi, maka menurut Majelis Hakim PengadilanAgama Selatpanjang tidak ada salahnya isbat nikah poligami ini dikabulkan. Sub analisis Putusan Pengadilan Agama Selatpanjang adalah pada intinya isbat nikah poligami yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Selatpanjang adalah untuk menghindarkan dari segala kemadharatan dan untuk mendapatkan kemaslahatan baik secara yuridis, sosiologis maupun filosofis. Sebagaimana disebutkan dalam kaidah fiqih diantaranya yang berbunyi: دفع المفاسد مقدم على جلب المصالح Artinya: "Menolak mafsadah didahulukan daripada meraih maslahat" .
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Surya Elhadi |
Date Deposited: | 20 May 2016 03:54 |
Last Modified: | 08 Sep 2016 08:03 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/3298 |
Actions (login required)
View Item |