NETIHELNIWATI (2013) LARANGAN MENIKAHI PEREMPUAN YANG SESUKU DENGAN MANTAN ISTRI MENURUT ADAT KEBUN TINGGI KECAMATAN KAMPAR KIRI HULU KABUPATEN KAMPAR DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2013_201388AH.pdf Download (670kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang larangan menikahi perempuan yang sesuku dengan mantan istri di desa Kebun Tinggi. Tulisan ini diangkat karena adanya larangan masyarakat adat yang ada di Desa Kebun Tinggi untuk melaksanakan perkawinan bagi laki-laki dengan perempuan yang sesuku dengan mantan istrinya. Padahal ketentuan ini dalam nash, tidak ditemukan nash yang tegas melarang perkawinan dengan perempuan yang sesuku dengan mantan istri. Untuk itu perlu diteliti bagaimana ketentuan adat tentang larangan menikahi perempuan yang sesuku dengan mantan istri, alasan filosofis ketentuan adat larangan menikahi perempuan yang sesuku dengan mantan istri dan tinjauan hukum Islam terhadap adat larangan menikahi perempuan yang sesuku dengan mantan istri. Penelitian ini bertempat di Desa Kebun Tinggi Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui ketentuan adat melarang menikahi perempuan yang sesuku dengan mantan istri, untuk mengetahui alasan filosofis ketentuan adat melarang menikahi perempuan sesuku dengan mantan istri dan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap adat larangan menikahi perempuan yang sesuku dengan mantan istri di desa Kebun Tinggi . Adapun penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research) yang mengambil lokasi di Desa Kebun Tinggi dari jumlah populasi 5 kasus (pasangan) dan 5 orang tokoh adat, dan 25 masyarakat dengan menggunakan teknik total sampling. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder yang mana data dikumpulkan melalui wawancara, angket dan observasi. Kemudian diolah melalui metode berfikir deduktif dan deskriktif analitik, sehingga di peroleh gambaran yang utuh tentang masalah yang di teliti. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa memang benar adanya ketentuan adat untuk melarang menikahi perempuan yang sesuku dengan mantan istri yang mana ketentuan adat tersebut berlaku dari dahulu sampai sekarang. Larangan di sini dimaksud bukan larangan secara mutlak yang haram dilanggar melainkan dijatuhkan sanksi duniawi apabila dilanggar. Selain iii itu dapat juga diketahui alasan filosofis dilarang di antaranya untuk mendatangkan kemaslahatan, ketentraman hidup bermasyarakat, untuk menghindari terjadinya perpecahan dalam suku dan kekerabatan sesama anggota sesuku, sanksi sebagai pengobat hati mantan istri agar tidak merasa kecil dan sakit hati. Kemudian apabila dilihat dari Hukum Islam larangan menikahi perempuan yang sesuku dengan mantan istri, tidaklah sejalan atau bertentangan dengan hukum Islam. Karena di dalam hukum Islam hukum larangan itu menimbulkan keharaman untuk menikah dan tidak ada mengandung setengah-setengah keharaman untuk melakukannya. Begitu juga apabila ditinjau dan dibandingkan dengan kemaslahatan yang diciptakan dan difikirkan Allah itu lebih utama, sempurna dan di atas segalanya dari pada kemaslahatan yang difikirkan dan diciptakan oleh manusia.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Surya Elhadi |
Date Deposited: | 20 May 2016 03:54 |
Last Modified: | 09 Sep 2016 03:53 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/3296 |
Actions (login required)
View Item |