DONI ANGGARA, - (2020) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP FUNGSI KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM MENGAWASI PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text (BAB IV Isi dan Pembahasan)
Isi Pembahasan.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (461kB) |
|
Text
Skripsi Tanpa pembahasan.pdf Download (2MB) |
Abstract
Judul skripsi ini adalah: “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP FUNGSI KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM MENGAWASI PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA”. Pegawai ASN dalam melaksanakan tugasnya tidak tertutup kemungkinan melakukan penyimpangan, seperti tidak melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, tidak masuk kantor, melanggar ketentuan hukum pidana, melakukan pelanggaran disiplin pegawai, menentang atasan, dan sebagainya. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam melaksanakan salah satu fungsinya yaitu melakukan pengawasan terhadap perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang disebutkan di atas. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana tinjauan yuridis terhadap fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam mengawasi perilaku Pegawai ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, serta apa akibat hukum dari keputusan KASN terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Apabila dilihat dari jenisnya, penelitian ini digolongkan kepada penelitian hukum normatif, yaitu usaha untuk mengolah data yang berhubungan dengan tinjauan yuridis fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai ASN. Sedangkan dilihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan atau menyajikan data yang jelas tentang tinjauan yuridis fungsi KASN dalam mengawasi perilaku ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, serta upaya yang dapat dilakukan oleh KASN dalam mengatasi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Dari hasil penelitian dapat diketahui, bahwa fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, yakni melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan kode etik dan kode perilaku ASN sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. KASN menerima laporan dari pimpinan lembaga/unit, ASN atau masyarakat tentang adanya pelanggaran kode etik, maka KASN memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan BAP. Fungsi KASN juga melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai ASN, melalui penerapan manajemen ASN yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Akibat hukum yang timbul dari keputusan tersebut, yakni dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KASN, maka KASN menyimpulkan bahwa ASN/PNS yang bersangkutan harus dilakukan pembinaan oleh bagian kepegawaian, agar yang bersangkutan menyadari dan mau merubah apa yang sudah dilakukannya. Di samping itu apabila pertimbangan atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh KASN, bahwa PNS/ASN yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin berat, maka dapat diberhentikan sebagai PNS/ASN, dan atasannya menyampaikan kepada pejabat yang lebih tinggi yang berwenang memberhentikan PNS/ASN yang bersangkutan, dengan hormat atau dengan tidak hormat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 16 Nov 2020 03:25 |
Last Modified: | 16 Nov 2020 03:26 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/31005 |
Actions (login required)
View Item |