HAKIM HENDRA ALKAMPARI, - (2020) IHSAN PERSPEKTIF QURAISH SHIHAB (ANALISIS TENTANG AYAT IHSAN KEPADA ORANG TUA DALAM TAFSIR AL-MISHBAH SURAT AL-ISRA‟ AYAT 23). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
OK TESIS HAKIM HENDRA A..pdf Download (3MB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV HAKIM HAKIM HENDRA A..pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (640kB) |
Abstract
Kata Kunci: Ihsan, Al-Mishbah Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena yang terjadi ditengah masyarakat antara orang tua, karena banyak anak yang tidak berihsan kepada orang tuanya, maka diperlukan penjelasan Ihsan supaya anak bisa berbuat Ihsan kepada orang tuanya. Rumusan masalah dalam penelitian ini: 1. Bagaimana makna Ihsan kepada orang tua?. 2. Bagaimana makna Ihsan kepada orang tua menurut Quraish Shihab?. 3. Bagaimana Relevansi pendapat Quraish Shihab pada Saat ini?. Tujuan dari penelitian ini: 1. Untuk mengetahui bagaimana makna Ihsan kepada orang tua. 2. Untuk mengetahui pendapat Quraish Shihab tentang ihsan kepadaorang tua. 3. Untuk mengetahui Bagaimana Relevansi pendapat Quraish Shihab saat ini. Dalam Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka yaitu pendekatan yang menghimpun data-data penelitian dari kitab tafsir dan buku yang berkaitan dengan tema, sedangkan ayat yang diteliti adalah ayat tentang Ihsan kepada Orang Tua. Pendekatannya menggunakan Tafsir Tahlili merujuk kepada kitab Tafsir Al-Mishbah karya Quraish Shihab. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan: 1.Ihsan dari segi bahasa berasal dari kata Bahasa Arab ihsanan (اواسحإ( yang tersusun dari huruf alif, ha, sin dan nun. Kata ini adalah masdar yang berasal dari lafadz ahsana- yuhsinu- ihsanan, yang sifatnya muta‟addi (transitif) secara mandiri (bi nafsih) atau melibatkan unsur lain (bi ghairih). Kata ini memiliki arti kebaikan, membaguskan, lebih bermanfaat, lebih indah, kesenangan. Ihsan juga dapat diartikan sebagai memperbaiki atau menjadikan baik. 2.Kata ini digunakan untuk dua hal : pertama memberi nikmat kepada pihak lain. Kedua perbuatan baik. Karena itu kata “Ihsan” lebih luas dari sekadar “memberi nikmat atau nafkah”. Maknanya bahkan lebih tinggi dan dalam dari pada kandungan makna adil, karena adil adalah “memperlakukan orang lain sama dengan perlakukannya kepada Anda”, sedangkan Ihsan, “memperlakukan orang lain lebih baik dari perlakuannya terhadap Anda”. Adil adalah mengambil semua hak anda dan atau memberi semua hak orang lain, sedang Ihsan adalah memberi lebih banyak dari pada yang harus anda berikan dan mengambil lebih sedikit dari yang seharusnya anda ambil, 3. Relevansi pendapat Qurais Shihab tentang berbakti kepada orang tua dapat dilihat dari empat pendekaatan yaitu a. memuliakan orang tua, pada zaman sekarang ini bnyak panti jompo yang didirikan dan ada anak yang menitipkan orang tuanya disana, akan tetapi ada juga anak yang merawat orang tuanya tanpa memasukkan orang tuanya ke panti jompo, b. berkata lemah lembut kepada, c. meringankan beban mereka, dan d. mendo‟akan keduanya, semua ini adalah bentuk bakti seorang anak kepada orang tua, dan dalam kenyataannya ada anak yang melakukannya dan ada pula yang tidak melakukannya.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | pps - |
Date Deposited: | 16 Sep 2020 02:31 |
Last Modified: | 16 Sep 2020 02:32 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/30347 |
Actions (login required)
View Item |