WIWI MARTALISA (2013) PELAKSANAAN MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NOMOR 1 TAHUN 2008. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2013_2013394IH.pdf Download (331kB) | Preview |
Abstract
PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan merupakan penyempurnaan terhadap PERMA Nomor 2 Tahun 2003 sebelumnya, tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan merupakan penjabaran dari lembaga perdamaian yang diatur oleh Pasal 154 Rbg/130 HIR. Konsep mediasi diintegrasikan ke dalam proses perdamaian di pengadilan karena RBG maupun HIR tidak mengatur secara rinci tentang prosedur perdamaian. Alternatif penyelesaian sengketa melalui mediasi bertujuan untuk menciptakan adanya suatu kontak atau hubungan langsung di antara pihak yang memiliki sengketa. Berdasarkan hal diatas, melihat perkembangan dengan cara mediasi, namun pada kenyataannya tingkat keberhasilan Mediasi di Pengadilan masih sangat rendah, hal tersebut juga dapat dilihat dipengadilan Negeri Tembilahan. Penelitian yang penulis teliti ini menetapkan, masalah pokok yaitu tentang Efektifitas Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kendala yang dihadapi dalam Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri Tembilahan dan solusi dalam pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri Tembilahan. Metode yang digunakan dalam peneltian ini dilihat dari sudut jenisnya tergolong kedalam jenis penelitian Sosiologis Empiris yaitu Penelitian Untuk mengetahui Efektivitas Hukum, Sedangkan jika dilihat dari sudut sifatnya, maka penelitian ini bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Efektifitas Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri Tembilahan, Dari delapan Kasus yang penulis jadikan sampel dalam penelitian ini, 7 kasus diantaranya adalah kasus yang berkaitan dengan Wanprestasi, sedangkan 1 kasus adalah kasus Perbuatan melawan Hukum, Bahwa hanya 1 Pihak atau 12,5% yang bersengketa di Pengadilan Negeri Tembilahan melaksanakan proses Mediasi atau Berhasil Melaksaakan Proses Mediasi sampai dengan selesai, dalam artian bahwa sampai kepada Kata kesepakatan dan akta perdamaian, yaitu pada Perkara Perdata Nomor 39/SK/2008/PN.TBH, sedangkan 7 Pihak Lainnya tidak sampai menyelesaikan perkara perdata tersebut pada kata sepakat atau Perdamaian, sehingga dapat dikatakan bahwa rendahnya penyelesaian Sengketa melalui proses perdamaian atau Mediasi menggambarkan bahwa peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2008 Tidak Efektif dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tembilahan. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri Tembilahan disebabkan kurangnya peranan dari para pihak untuk mendukung terciptanya proses mediasi dan keterbatasan tenaga mediator yang professional selain itu fasilitas mempengaruhi proses mediasi dan upaya mengatasinya dengan mengupayakan ruangan dan mediator yang ditunjuk didasarkan pada kreteria yang dianggap mampu menjalankan proses mediasi, dan faktor yang paling substansi adalah Faktor Struktur Hukum, Faktor Substansi Hukum dan faktor Budaya hukum, Solusi dalam pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri Tembilahan adalah diharapkan diadakan Pembentukan lembaga pelaksanaan pelatihan dan pendidikan menjadi Mediator di daerah Sehingga dapat mempermudah para hakim, praktisi hukum, akademisi hukum dan sarjana hukum mendapatkan pelatihan dan pendidikan menjadi Mediator, sehingga Proses mediasi dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 302 Interaksi Sosial, Hubungan Antarpersonal |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Surya Elhadi |
Date Deposited: | 18 Mar 2016 09:44 |
Last Modified: | 08 Sep 2016 03:39 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2978 |
Actions (login required)
View Item |