Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM PUTUSAN NOMOR 1883 K/Pdt/2006 TENTANG EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PADA PT BANK CIMB NIAGA TBK CABANG PEKANBARU

SYAFRIDA HAYATI (2013) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM PUTUSAN NOMOR 1883 K/Pdt/2006 TENTANG EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PADA PT BANK CIMB NIAGA TBK CABANG PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2013_2013312IH.pdf

Download (349kB) | Preview

Abstract

Salah satu jenis jaminan kebendaan yang dikenal dalam hukum positif adalah jaminan fidusia, sebagai lembaga jaminan atas benda bergerak, jaminan fidusia banyak dipergunakan oleh masyarakat bisnis. Pada awalnya fidusia didasarkan kepada yurisprudensi, sekarang jaminan fidusia sudah diatur dalam undang-undang tersendiri yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Fidusia memiliki arti penting dalam memenuhi kebutuhan kredit bagi masyarakat, khususnya dalam membantu usaha kecil dan menengah. Selain itu, fidusia memiliki keuntungan tersendiri bagi debitur karena masih dapat menguasai barang jaminan untuk keperluan usaha sehari-hari, sedangkan dilain pihak prosedur pengikatan fidusia lebih praktis digunakan oleh pihak kreditur. Dalam kasus jaminan PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan nasabahnya yaitu Rudy Wendy Susanto sebagai Direktur CV. Selecta Tirta Riau yang diproses pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dilanjutkan ke tingkat banding ke Pengadilan Tinggi Riau hingga sampai ketingkat kasasi pada Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, hakim tidak memberikan putusan membatalkan eksekusi jaminan yang tidak disebutkan dalam perjanjian pokok yaitu Perjanjian Kredit Nomor 047/COMM/006 tanggal 08 Mei 2002. Hakim memberikan Putusan memberikan sita Jaminan terhadap Jaminan Fidusia yang merupakan Jaminan yang diikat dengan Perjanjian Kredit yang berbeda dengan Perjanjian Pokok, Jaminan Fidusia yang dimaksud adalah yang tertuang pada Akta Fidusia Nomor 106 tanggal 15 Oktober 2002 yang terhadap Jaminan Fidusia tersebut tetap dijatuhkan eksekusi meskipun belum jatuh tempo dan Hakim berpendapat bahwa debitur dinyatakan wanprestasi. Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka penulis tertarik melakukan penulisan penelitian dengan masalah pokok yaitu pertimbangan hakim dalam menyelesaikan sengketa eksekusi jaminan fidusia melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 1883 K/Pdt/2006 dan akibat hukum dari putusan Mahkamah Agung Nomor 1883 K/Pdt/2006 terhadap debitur pemberi fidusia pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 1883 K/Pdt/2006 tentang Eksekusi Jaminan Fidusia yang pada prinsipnya tetap memperkuat keputusan Hakim Judex Factie yaitu pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi Riau. Pertimbangan Hakim tersebut adalah berdasarkan dalil-dalil sebagaimana diungkapkan oleh para pihak dalam perkara tersebut. Sedangkan akibat hukum dari Putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung No. 1883 K/Pdt/2006 adalah dengan terbuktinya pihak debitur sebagai pihak yang cidera janji (wanprestasi) maka setelah Putusan Pengadilan dijatuhkan, objek jaminan dapat segera dieksekusi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 302 Interaksi Sosial, Hubungan Antarpersonal
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Surya Elhadi
Date Deposited: 18 Mar 2016 08:14
Last Modified: 08 Sep 2016 04:26
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2964

Actions (login required)

View Item View Item