Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN NORMATIF TERHADAP ONLINE DISPUTE RESOLUTION SEBAGAI METODE PENYELESAIAN SENGKETA E-COMMERSE

DANIEL S SIMAMORA, - (2020) TINJAUAN NORMATIF TERHADAP ONLINE DISPUTE RESOLUTION SEBAGAI METODE PENYELESAIAN SENGKETA E-COMMERSE. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text
DANIEL S SIMAMORA.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN NORMATIF TERHADAP ONLINE DISPUTE RESOLUTION SEBAGAI METODE PENYELESAIAN SENGKETA E-COMMERSE Oleh : DANIEL S SIMAMORA Dimulainya era pasar bebas dan persaingan bebas telah merubah arah aktifitas transaksi bisnis, dagang, jasa yang sebelumnya konvensional beralih ke media elektronik maupun online yang dikenal dengan E-Commerse . Hal ini telah membawa banyak kemudahan, baik dari segi efisiensi waktu dalam jangakauan yang luas . Namun hal ini juga memicu meningkatnya frekuensi sengketa. Sengketa yang terjadi dapat diselesaikan melalui mekanisme nonlitigasi (diluar Pengadilan) atau sering disebut Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Sayangnya keharusan para pihak yang bersengketa untuk bertemu secara langsung dalam pelaksanaan APS konvensional tentu menyulitkan. Sehingga diperlukan sebuah metode penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan dengan cepat, murah dan efektif tanpa menghambat kegiatan bisnis para pihak. Salah satu terobosannya dengan menggunakan model APS online atau dikenal dengan istilah Online Dispute Resolution (ODR). Penelitian ini memfokuskan pada dua rumusan masalah yaitu faktor yang menyebabkan besarnya potensi sengketa e-commerce dan bagaimana legalitas hukum Online Dispute Resolution (ODR) dalam perspektif hukum positif Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka (library research). Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sedangkan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang kemudian dianalisis Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1). Besarnya potensi sengketa e-commerse terjadi atas beberapa bagian. A)Didalam Market place sendiri faktor-faktor yang sering menyebabkan sengketa antara penjual dan pembeli dalam transaksi elektronik, antara lain: a) kualitas barang yang tidak sesuai; b) informasi yang diberikan sedikit, c) barang tidak sesuai, d) penipuan. B) Pajak (cybertax), C) Audit trail D)Belum ada undang-undang global yang mengatur internet E)Privacy 2)Potensi sengketa Konsep ODR memang belum diatur secara rinci dan tegas, namun bukan berarti tidak dapat diperlakukan di Indonesia, karena Indonesia memberikan kebebasan berkontrak dan memilih forum penyelesaian sengketanya. Hal ini dapat dilihat pada Pasal 1338 KUH Perdata dan pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mengenai pelaksanaan mediasi online terdapat dalam aturan Pasal 5 ayat (3) PERMA No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Sedangkan celah untuk melakukan arbitrase online dapat dilihat dari ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pasal 4 ayat (3). Dokumen elektronik dan sahnya suatu dokumen serta tanda tangan elektronik, telah diatur dalam Undang-Undang ITE Pasal 5. 2) Kata kunci ; E-Commerse, Alternative Dispute Resolution (ADR), Online Dispute Resolution (ODR)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 13 Aug 2020 01:53
Last Modified: 13 Aug 2020 01:53
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/29312

Actions (login required)

View Item View Item