Aiga Putri, - (2020) Wanprestasi Terhadap Perjanjian Kredit Di Bawah Tangan Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Usaha Dengan Nasabah Di Muaro Paiti. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text
SKRIPSI FULLA IGA PUTRI.pdf Download (1MB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (289kB) |
Abstract
ABSTRAK Aiga Putri, (2020) : Wanprestasi Terhadap Perjanjian Kredit Di Bawah Tangan Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Usaha Dengan Nasabah Di Muaro Paiti Perjanjian kredit merupakan salah satu perjanjian yang dilakukan antara bank dengan pihak ketiga, yang dalam hal ini adalah nasabahnya. Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Usaha Di Muaro Paiti memakai perjanjian tertulis yakni akta di bawah tangan yang dilakukan oleh pihak Bank (kreditur) dan Nasabah (Debitur). Pada hal ini kekuatan hukum pada perjanjian di bawah tangan dalam pembuktian bisa disamakan dengan akta autentik apabila tidak ada para pihak yang menyangkal keaslian tandatangan yang ada di dalam perjanjian kredit Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana status perjanjian di bawah tangan dalam perjanjian, apa saja bentuk-bentuk Wanprestasi yang terjadi pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Usaha Muaro Paiti dan Bagaimana Upaya pihak Perbankan dalam mengatasi pelaksanaan Kredit macet dengan akta di bawah tangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah, dilihat dari jenis penelitian merupakan penelitian hukum sosiologis dimana penulis melakukan penelitian langsung ke lokasi penelitian, sedangkan sifat penelitian ini yaitu deskriptif. Adapun penulis melakukan penelitian ini pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Usaha Muaro Paiti dengan populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 56 orang, yaitu 1 Direktur Utama, 3 Bagian Kredit, 53 Nasabah, kemudian mengambil sebanyak 14 orang Sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status perjanjian akta di bawah tangan sama hal dengan akta autentik apabila para pihak tidak meyangkal keaslian tandatangan yang ada pada perjanjian tersebut. Apabila antara pihak menyangkal akan keaslian tandatangan tersebut maka di dalam pembuktian pada persidangan dapat dikatakan lemah karena antara kreditur dengan nasabah dapat mengingkari keaslian tandatangan tersebut. Sesuai dengan ketentuan perjanjian akta di bawah tangan pada BPR yang telah dilaksanakan, pihak debitur membayar angsuran dengan kredit atau secara angsuran sampai lunas. Sebelum angsuran lunas pihak BPR memegang barang jaminan yang diberikan oleh nasabah. Apabila nasabah atau debitur lalai dalam melakukan pembayaran maka barang jaminan tersebut langsung di eksekusi oleh pihak BPR .Namun dalam pelaksanaanya, tidak semuanya lancar, yakni yang disebakan oleh debitur. Yang mana debitur tidak membayar angsuran kreditnya. Hal ini disebabkan oleh tidak ada iktikad baik dari nasabah atau sengaja tidak membayar angsuran kredit nasabah menjadi bermasalah atau macet.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan > 001.42 Metode Riset 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 12 Aug 2020 02:24 |
Last Modified: | 12 Aug 2020 02:24 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/29302 |
Actions (login required)
View Item |