MARWIN AMIRULLAH, - (2020) KONSEP MASHLAHAH DR. MUHAMMAD SA’ID RAMADLAN AL-BÛTHÎ DALAM MENGISTINBATH HUKUM NAWAZIL (Studi atas Kitab Ma’an Nâs dan Masyûrât Ijtimâ’iyah). Disertasi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
DISERTASI MARWIN AMIRULLAH OK.pdf Download (3MB) |
|
Text (BAB IV)
9. BAB IV OK DISERTASI.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Maslahah sebagai dalil yang populer dipakai dalam mengistinbath hukum nawâzil. Hal ini dikarenakan maslahah adalah perwujudan dari Maqashid alSyari’ah. Perbedaan ataupun kekeliruan dalam menentukan pola dan kriteria maslahah atau memprioritaskan maslahah yang harus dikedepankan justru dapat mengakibatkan sebuah kemafsadatan, karena maslahah yang akan ditetapkan mengandung unsur relativitas yang sangat tinggi sehinga tidak mewakili unsur kemaslahatan yang lebih menyeluruh. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan (library research ), penulis mencoba memaparkan dan menganalisa konsep al-Bûthî dalam mengistinbath hukum nawazil dengan cara melihat langsung kepada aplikasi konsep maslahah beliau dalam fatwa-fatwanya yang terhimpun dalam kitab Ma’an Nâs dan Masyûrât Ijtimâ’iyah. Maka dalam hal ini Al-Bûthî menegaskan bahwa konsep maslahah harus memenuhi lima kriteria yang beliau sebut dengan Dhawâbith Mashlahah yaitu : 1) harus tercakup dalam al-maqâshid al-syarî’ah yang lima, 2) tidak bertentangan dengan al-Qur’an, 3) tidak bertentangan dengan al-Sunnah, 4) tidak bertentangan dengan Qiyas dan 5) tidak bertentangan dengan kemaslahatan lain yang lebih tinggi. Apabila sebuah maslahah keluar dari kelima konsep tersebut maka bagi alBûthî perkara tersebut tidaklah bernilai maslahah. Konsep di atas bagi sebagian ulama dinilai telah mengekang kebebasan akal dalam menentukan kemaslahatan. Akan tetapi bagi al-Bûthî konsep maslahahnya itu ada dalam rangka mengantisipasi penggunaan maslahah yang hanya berpedoman kepada kebebasan akal dalam menentukan hukum. Sebab setiap maslahah pastilah tidak bertentangan dengan syari’at, dan bila ada kemaslahatan yang bertentangan dengan syari’at maka bagi al-Bûthî ketetapan tersebut tidaklah mengandung maslahah. Dan beliau juga menegaskan bahwa dalam setiap syari’at pasti terdapat maslahah. Al-Buthi sangat konsisten dalam menerapkan konsep maslahah tersebut, ini terlihat dari fatwa-fatwanya yang terdapat dalam kitab Ma’an Nâs dan Masyûrât Ijtimâ’iyah yang membahas perkara-perkara nawazil. Diantara perkara yang penulis kutip yaitu masalah nikah misyar, pernikahan melalui media internet dan bayi tabung. Kata Kunci : Maslahah, Sa’id Ramadlan al-Bûthî , Ma’an Nâs dan Masyûrât Ijtimâ’iyah
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | pps - |
Date Deposited: | 11 Aug 2020 04:12 |
Last Modified: | 11 Aug 2020 04:12 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/29232 |
Actions (login required)
View Item |