FEBRIANSYAH. S (2012) ANALISIS YURIDIS TERHADAP WEWENANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (MPR RI) SESUDAH AMANDEMEN KEEMPAT UNDANG – UNDANG DASAR 1945. Skripsi thesis, UNIVERSITAS SULTAN SYRIEF RIAU.
|
Text
2013_2013137IH.pdf Download (269kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Sesudah Amandemen Keempat Undang-Undang Dasar 1945” Sesuai ketentuan UUD 1945, keberadaan MPR dalam kedudukannya sebagai lembaga tertinggi Negara (pasal 1 ayat (2) UUD 1945 sebelum amandemen) begitu juga wewenang MPR merupakan wewenang tertinggi diantara wewenang lembaga lainnya. Lembaga MPR dianggap sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa MPR merupakan lembaga sentral kekuasaan, yang mengatasi cabang-cabang kekuasaan lainnya. Kemudian pada abad ke-20 terjadi peristiwa penting dalam sejarah Ketatanegaraan Indonesia yaitu amandemen UUD 1945. Dalam peristiwa tersebut MPR juga dinyatakan tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, melainkan lembaga tinggi negara yang sejajar kedudukannya dengan lembaga lainnya. Begitu juga kewenangan MPR. Adapun yang menjadi masalah dalam penilitian ini adalah Apa hal yang melatar belakangi diubahnya wewenang MPR pada amandemen keempat Undang- Undang Dasar 1945, Dan apakah persamaan dan perbedaan wewenang MPR sebelum dan sesudah amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan penulis meneliti masalah diatas adalah Untuk mengetahui hal yang melatar belakangi diubahnya wewenang setelah proses amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945. Penulis juga ingin mengetahui persamaan dan perbedaan wewenang MPR sebelum dan sesudah amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Jenis Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian Hukum Normatif yaitu melakukan penilitian hukum bertitik tolak terhadap sejarah hukum, perbandingan hukum dan peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan/studi dokumen. Bahan hukum yang telah terkumpul dari studi kepustakaan diolah dengan cara diseleksi, diklasifikasi dengan sistematis secara Deskriptif Kualitatif, yaitu metode analisa hasil studi kepustakaan kedalam bentuk penggambaran permasalahan dengan menggunakan teori-teori dan menguraikannya dalam bentuk kalimat yang disusun secara Deduktif (penarikan kesimpulan dari umum kekhusus) Hasil dari penelitian bahwa yang melatar belakangi diubahnya wewenang MPR setelah amandemen keempat UUD 1945 adalah melaksanakan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya bedasarkan prinsip pengawasan dan keseimbangan (Check and Balances), menerapkan sistem presidensil dan menerapkan sistem perwakilan bicameral, kemudian timbulnya peristiwa hukum yang diselewengkan akibat kekuasaan dalam MPR dalam ketatanegaraan. Ditinjau dari aspek perbandingan hukum terdapat persamaan dan perbedaan wewenang MPR pada masa sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945. Adapun persamaannya adalah MPR masih Menetapkan Undang-Undang Dasar dan mengubah Undang-Undang Dasar, melantik presiden dan wakil presiden terpilih, Menetapkan Peraturan Tata Tertib dan kode etik MPR. Sedangkan perbedaannya tidak terlalu banyak antara lain MPR tidak lagi memilih presiden, MPR juga tidak menyusun GBHN dan MPR tidak lagi membuat Putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara lainnya. Tetapi sangat berpengaruh pada Hukum Tata Negara Indonesia. Sebelum amandemen UUD, pengaturan tugas dan wewenang MPR dijelaskan. Dengan demikian Mudah memisahkan mana tugas dan mana yang wewenang. Setelah amandemen UUD tidak ada penjelasan perbedaan tugas dan wewenang MPR.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum 300 Ilmu Sosial |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Surya Elhadi |
Date Deposited: | 10 Mar 2016 08:05 |
Last Modified: | 10 Mar 2016 08:05 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2916 |
Actions (login required)
View Item |