Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DESA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2007 TENTANG KEPALA DESA (Studi Kasus diDesa Boncah Kesuma Kecamatan KabunKabupatenRokan Hulu)

RATNA SARI (2012) MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DESA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2007 TENTANG KEPALA DESA (Studi Kasus diDesa Boncah Kesuma Kecamatan KabunKabupatenRokan Hulu). Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYRIEF RIAU.

[img]
Preview
Text
2013_2013118IH.pdf

Download (258kB) | Preview

Abstract

Desa yang dikategorikan dalam Undang-undang Nomor12 Tahun 2008 perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah mempunyai kekhasan pada keanekaragaman adat istiadat, misalnya desa di Jawa dan Madura / Gempong di Aceh, Huta di tanah Batak. Daerah Provinsi Riau kini memakai nama desa, sama seperti yang ada didaerah jawa, sehingga pada pemilihan kepala desa dilaksanakan samadengan yang di terapkan di jawa, dimana kepala desa dipilih secara langsung.Pemilihan kepala desa di Desa Boncah Kesumadi atur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Kepala Desa. Berdasarkan pengamatan penulis, panitia telah membebankan sebagian biaya kepada masing-masing calon kepala desa, tentunya ini tidak sesuai dengan Perdatersebut, yaitu Pasal 18 ayat (3) yang menyatakan bahwa, “Dalam hal penyelenggaraan pemilihan kepala desa,calon kepala desa tidak dibebani biaya penyelenggaraan”. Adapun rumusan masalah dalam penelitian penulis yaitu: Bagaimanakahpelaksanaan pemilihan kepala desa di Desa Boncah Kesuma KecamatanKabun Kabupaten Rokan Hulu berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2007?Apakahfaktor penghambat didalam pemilihan Kepala Desa Boncah Kesuma Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu?Upaya apakah yang dapat dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat dalam pemilihan Kepala Desa tersebut ? Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian Hukum sosiologis. Pemilihan Kepala Desa Boncah Kesuma berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2007 yaitu pembentukan pantia, penjaringan dan penyaringan bakal calon, penetapan bakal calon, kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan penetapan calon terpilih. Dari penelitian penulis, adanya beberapa faktor penghambat Ekstern dan Intern, faktor penghambat Ekstern yaitu: tidak jelasnya mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan pemiihan kepala desa, minimnya anggaran dari pemerintah Desa Boncah Kesuma, ketidak jelasan sanksi yang diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2007, sedangkan faktor penghambat Internnya yaitu:minimnya pengawasan yang dilakukan oleh panitia dihari pemungutan suara, panitia pemilihan tidak ada mengurus dana bantuan, adanya pelanggaran yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa. Upaya untuk menanggulangi faktor penghambat Ekstern ialah mengusulkan untuk amandemen Perda No.16 Tahun 2007 yaitu dengan cara mencantumkan pasal yang berkaitan dengan mekanisme pengawasan dengan jelas, mencari biaya anggaran pemilihan kepala desa, dan mempertegas pengaturan mengenai sanksi. Sedangkan untuk menanggulangi faktor penghambat Internnya ialah: BPD membentuk panitia pengawas harus dengan melibatkan beberapa dari anggota kepolisian, Panitia pemilihan sudah merencanakan dahulu dana sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala desa sehingga pada saat akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa tidak ada bermasalah dengan dana, BPD tegas dan teliti dalam merincikan atau membentuk panitia penyelenggaraan pemilihan kepala desa agar tidak terjadi pelanggaran seperti yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Surya Elhadi
Date Deposited: 10 Mar 2016 07:42
Last Modified: 10 Mar 2016 07:42
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2912

Actions (login required)

View Item View Item