Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Pemberhentian Direksi Tanpa Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada PT Sumber Andalan Mandiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Suci Rahmi Permata Sari, - (2020) Pemberhentian Direksi Tanpa Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada PT Sumber Andalan Mandiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text
GABUNGNA KECUALI BABA IV.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV)
bab iv.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (793kB)

Abstract

ABSTRAK Suci Rahmi Permata Sari (2019): “Pemberhentian Direksi Tanpa Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada PT Sumber Andalan Mandiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas” Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. Berdasarkan rumusan masalah yang dibahas yaitu: Pertama, Bagaimana Akibat Hukum Pemberhentian Direksi Tanpa Melalui Rapat Umum Pemegang Saham? Kedua, Kendala-kendala apa yang Timbul dari Pemberhentian Direksi Tanpa Melalui Rapat Umum Pemegang Saham?. Berdasarkan tujuan masalah yang dibahas yaitu: Pertama, Mengetahui akibat hukum terhadap pemberhentian Direksi pada PT. Sumber Andalan Mandiri tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kedua, mengetahui kendala-kendala yang akan timbul dari pemberhentian Direksi tanpa melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis yaitu suatu penelitian yang menggambarkan masalah Bagaimana Akibat Hukum Pemberhentian Direksi Tanpa Melalui Rapat Umum Pemegang Saham dan Kendala-kendala apa yang Timbul dari Pemberhentian Direksi Tanpa Melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Populasinya adalah Direktur, Humas, dan Kabak dalam perusahaan tersebut. Keseluruhan sampel adalah 8 (delapan) dengan menggunakan metode total sampling. Sedangkan metode pengumpulan datanya adalah observasi dan wawancara serta study kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah data primer, data sekunder serta data tersier yang dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, simpulkan bahwa: Pertama, Praktik pemberhentian Direksi PT. SAM tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ii maupun ketentuan yang telah disepakati pada anggaran dasar Perseroan. Kedua, PT SAM tidak lepas dari kendala-kendala setelah melakukan Pemberhentian Direksi tanpa melalui Rapat Umum Pemegan Saham (RUPS), Secara internal Terjadi pergantian kepengurusan Direksi sehingga mengalami kemacetan operasional didalam perusahaan PT SAM. Bagi Direksi, secara eksternal Direksi diluar PT SAM tidak mau mengambil resiko untuk menanamkan modalnya dalam perusahaan tersebut karna terjadi kesewenang-wenangan dalam pemberhentian Direksi tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga memilih tidak menanamkan modal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan > 001.42 Metode Riset
300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 24 Jul 2020 06:11
Last Modified: 24 Jul 2020 06:11
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/28518

Actions (login required)

View Item View Item