Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENYEDIAAN DANA PERCEPATAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 122 TAHUN 2016 DALAM PERSPEKTIF SIYASAH MALIYAH

Juhaidi Rambe, - (2020) PENYEDIAAN DANA PERCEPATAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 122 TAHUN 2016 DALAM PERSPEKTIF SIYASAH MALIYAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
bab iv.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (891kB)
[img] Text
juhaidi rambe_skripsi.pdf

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Juhaidi Rambe (2020) : Penyediaan Dana Percepatan Infrastruktur Prioritas Menurut Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 dalam Perspektif Siyasah Maliyah Dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu program yang gencar dilaksanakan. Pembangunan infrastruktur dianggap akan meningkatkan konektivitas dan merangsang daya saing antar daerah di seluruh Indonesia. Dalam beberapa pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan, program ini bagian dari implementasi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat. Yang menjadi rumusan masalah adalah Bagaimana kebijakan Pemerintah terhadap Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas? Dan Bagaimana Pembangunan Infrastruktur Prioritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2016 dalam Perspektif Siyasah Maliyah? Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian Library Research (Penelitian Kepustakaan). Sebagai data primer yaitu Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2016 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas dan Politik Ekonomi Islam (Siyasah Maliyah) karya Dr. Ija Suntana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kebijakan Pemerintah terhadap Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2014 dan disempurnakan lagi dalam Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. Sedangkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2016 dalam Perspektif Siyasah Maliyah, dari Segi Maslahat harus mengutamakan kemaslahatan bagi kepentingan umum yaitu kemaslahatan masyarakat. Dari segi tujuan Negara menurut Al-Mawardi menyebutkan bahwa tujuan didirikannya Negara untuk menjaga agama dan mengelola dunia. Pengertian mengelola dunia dalam tulisan Al-Mawardi adalah menciptakan ketertiban sosial. Teori tujuan Negara yang dikembangkan AlMawardi, yaitu (1) formalisasi aktivitas syariat; (2) regulasi aktivitas sosial, ekonomi, politik, hukum, dan militer. Dari segi kewajiban Negara menurut Abu Yusuf menyatakan bahwa Negara berkewajiban memelihara kepentingan rakyat dan menciptakan kemakmuran bagi mereka. Untuk itu harus memenuhi tiga konsep dasar, yaitu, Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, Pemeliharaan hak rakyat, dan Pengelola keuangan publik. Dari segi tanggung jawab Negara menurut AshShadr menyatakan bahwa hukum Islam menugaskan negara untuk menjamin kebutuhan seluruh individu. Teori ini memiliki tiga konsep dasar, yaitu (1) konsep jaminan sosial (at-tadhamun al-ijtima’i), (2) konsep keseimbangan sosial (attawazun al-ijtima’i), dan (3) konsep intervensi Negara (at-tadakhul ad-daulah). Dari 4 segi diatas haruslah tidak terdapat pertentangan dalam kebijakan pembangunan Infrastruktur Prioritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2016. Kata Kunci: Infrastruktur Prioritas, Siyasah Maliyah, Peraturan Presiden.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan > 001.42 Metode Riset
300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 13 Jul 2020 01:33
Last Modified: 13 Jul 2020 01:35
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/28117

Actions (login required)

View Item View Item