Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN PUASA ARAFAH TAHUN 1435 H/2014 M DIKALANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU

Sri Melati (2016) PELAKSANAAN PUASA ARAFAH TAHUN 1435 H/2014 M DIKALANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
FM.pdf

Download (398kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (367kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (318kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (479kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (505kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (264kB) | Preview
[img]
Preview
Text
EM.pdf

Download (272kB) | Preview

Abstract

Adapun yang menjadi latar belakang dalam penulisan skripsi ini adalah terdapat putusan yang berbeda dalam penetapan tanggal 10 Dzulhijjah tahun 1435 H, sehingga mempengaruhi pelaksanaan puasa Arafah dikalangan dosen-dosen Fakultas Syariah. Berdasarkan keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia, tanggal 10 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada hari Ahad tanggal 5 Oktober 2015, sedangkan keputusan King Abdul Aziz di Arab Saudi menetapkan bahwa tanggal 10 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2014. Selain itu Ormas Islam seperti Muhammadiyah juga menetapakan tanggal 10 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2014, dengan metode yang berbeda dengan penetapan Menteri Agama Republik Indonesia. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan puasa Arafah dikalangan dosen Fakultas Syariah ketika terjadi perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan Qamariyah, apa alasan-alasan dosen Fakultas Syariah dalam melaksanaan puasa Arafah pada hari tersebut, dan bagaimana analisis terhadap pelaksanaan puasa Arafah yang dilakukan oleh dosen-dosen Fakultas Syariah menurut Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang berlokasi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau Jl. H.R. Soebrantas No. 155, KM. 18 Simpang Baru Panam, Pekanbaru Riau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan puasa Arafah dikalangan dosen-dosen Fakultas Syariah, bagaimana alasan-alasan dosen Fakultas Syariah dalam pelaksanaan puasa Arafah pada hari tersebut dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan puasa Arafah pada hari tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Data dari penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis diskriptif kualitatif. Sementara itu populasi dalam penelitian ini berjumlah 44 orang yang mengajar di bidang agama. Mengingat keterbatasan penulis maka diambil sampel sebanyak 50 % atau 22 orang dengan tekhnik Proposive Samplimg. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan puasa Arafah dikalangan dosen Fakultas Syariah berbeda-beda, yaitu puasa Arafah dilakukan pada hari Jum’at tanggal (3 Oktober 2014) dan berlebaran pada hari Sabtu (4 Oktober 2014), puasa Arafah pada hari Sabtu (4 Oktober 2014) dan berlebaran pada hari Ahad (5 Oktober 2014), serta puasa Arafah pada hari Jum’at ( 3 Oktober 2014) dan berlebaran pada hari Ahad (5 Oktober 2014). Dari tiga cara pelaksanaan puasa Arafah tersebut, alasan-alasan yang diberikan oleh dosen deosen Fakultas Syariah juga berbeda-beda. Dalam pelaksanaan puasa Arafah ini tidak luput dari cara penetapan awal bulan Qamariyah, sehingga apabila metode yang digunakan berbeda maka berbeda pula dalam hasil penetapan tanggalnya. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan, terdapat beberapa orang dosen yang hanya berpedoman kepada keputusan pemerintah tanpa mengatahui akar perbedaan yang terjadi dalam penetapan awal bulan Qamariyah tersebut. Namun, ada juga yang mengetahui dan berpedoman pada hisab dengan kriteria hilal yang berbeda seperti kriteria wujdul hilal dan kriteria imkan ar-ruklyat. Berkenaan dengan pelaksanaan puasa arafah ini berbeda halnya dengan pelaksanaan puasa lainnya seperti puasa Ramadhan yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa penting. Sedangkan untuk pelaksanaan puasa Arafah ini terkait dengan waktu dan tempat, waktunya adalah ketika jama’ah haji wukuf di Arafah dan tempatnya adalah di Padang Arafah, sehingga bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan untuk berpuasa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Mutiara Jannati
Date Deposited: 29 Feb 2016 02:17
Last Modified: 29 Feb 2016 02:17
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2779

Actions (login required)

View Item View Item