RIDWAN (2017) HAK WARIS ANAK ZINA (Study Analisis pasal 869 KUH Perdata). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
1 2017244ES-S2Cover.pdf Download (250kB) |
|
Text
2. 2017244ES-S2scan pengesahan.pdf Download (289kB) |
|
Text
3. 2017244ES-S2Abstarak.pdf Download (423kB) |
|
Text
4 2017244ES-S2KATA PENGANTAR.pdf Download (276kB) |
|
Text
5. 2017244ES-S2Daftar Isi.pdf Download (260kB) |
|
Text
6 2017244ES-S2Bab I.pdf Download (326kB) |
|
Text
7 2017244ES-S2Bab II.pdf Download (656kB) |
|
Text
8. 2017244ES-S2BAB III.pdf Download (258kB) |
|
Text
9. 2017244ES-S2BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (377kB) |
|
Text
10. 2017244ES-S2BAB V.pdf Download (255kB) |
|
Text
11 2017244ES-S2DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf Download (281kB) |
Abstract
Penelitian ini, dilatarbelakangi oleh adanya hasil survey yang dilakukan salah satu lembaga yaitu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN ), tentang 63 persen remaja di Indonesia usia sekolah SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah dan 21 persen di antaranya melakukan aborsi. Hal tersebut akan berdampak akan banyaknya anak yang lahir di luar nikah atau yang di sebut anak zina, Berangkat dari maksud penelitian yang akan penulis lakukan bersifat eksproratif, yaitu berangkat dari keingintahuan penulis untuk meneliti dengan tujuan untuk memperoleh kejelasan, tentang hak waris anak zina yang ada pada pasal 869 KUH Perdata. Oleh karena itu metodologi yang peneliti gunakan mengikuti langkahlangkah mulai dari,jenis penelitian, teknik pengumpulan data, data teknik analisis data, dan deskriptif komparatif. Hasil penelitian adalah Pertama, Bahwa anak yang mempunyai status anak zina yang tidak punya hak untuk memperoleh waris dan tidak pula menuntutnya. Dan seorang anak tidak hanya tak mempunyai bapak akan tetapi juga tidak mempunyai ibu dalam pengertian, bahwa antara anak dengan seorang wanita yang melahirkannya itu, sama sekali tidak berhak mendapat atas harta waris, mereka hanya dapat nafkah sekedar untuk hidup. Kedua, Dalam Hukum Islam anak zina di sebut juga dengan anak mula’anah yang mana anak tersebut anak yang berasal atau yang dilahirkan dari hubungan yang tidak diakui oleh agama. Dalam waris anak hasil zina sama kedudukannya dengan anak mula’nah (yang di kenal dalam hukum islam ). Ketiga, Kedudukan waris anak zina dalam Hukum Islam dan Pasal 869 KUH perdata terdapat adanya persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah sama-sama dilahirkan di luar perkawinan, yang tidak saling mewaris dengan bapaknya dan kerabat dari bapaknya. Dan perbedaan dalam Hukum Islam dan Pasal 869 KUH Perdata yaitu dalam Hukum Islam anak zina saling mewaris dengan ibunya, dan juga akan mendapatkan waris dari kerabat ibunya. Dalam Pasal 869 KUH Perdata anak zina tidak mewaris kepada ibunya begitu pula terhadap bapaknya dan harus ada pengakuan agar anak tersebut mendapatkan waris.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Ms. Melda Fitriana |
Date Deposited: | 25 Jun 2020 06:55 |
Last Modified: | 25 Jun 2020 06:55 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/27696 |
Actions (login required)
View Item |