Islah Ramadhan Pangianto, - (2020) PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH DI MUSHOLLA BABUSSALAM DESA PADANG KUNYIT KECAMATAN PANGEAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
Skripsi Watermark (Kecuali Bab IV) - Islah Ramadhan P. [11621100551].pdf Download (5MB) |
|
Text (BAB IV)
Skripsi Watermark Bab IV (Hasil Penelitian) - Islah Ramadhan P. [11621100551].pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (526kB) |
Abstract
Islah Ramadhan P. (2020) : Pendistribusian Zakat Fitrah Di Musholla Babussalam Desa Padang Kunyit Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi Perspektif Hukum Islam. Zakat fitrah merupakan zakat wajib atas setiap muslim yang dikeluarkan karena sebab berbuka puasa pada bulan Ramadhan. Tujuan adanya zakat fitrah adalah untuk menyucikan jiwa dan mencukupi kebutuhan orang fakir dan miskin pada hari raya Idul Fitri. Pendistribusian zakat fitrah di Musholla Babussalam hanya disalurkan kepada dua saja dari delapan asnab yang ada, yaitu guru ngaji atau imam musholla dan kas pembangunan musholla. Tujuan diadakannya penelitian ini agar pendistribusian zakat fitrah di Musholla Babussalam sesuai dengan syariat Islam dan tepat sasaran. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Musholla Babussalam Desa Padang Kunyit Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Populasi dalam penelitian ini adalah 1 orang pengurus Musholla Babussalam, 1 orang guru ngaji atau imam Musholla Babussalam, 2 orang perangkat Desa Padang Kunyit, 1 orang pemuka adat, 2 orang mahasiswa dan 3 orang jamaah Musholla Babussalam. Metode pengambilan sample adalah total sampling yaitu berjumlah 10 orang. Teknik yang penulis gunakan dalam mengumpulkan data adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Metode pembayaran zakat fitrah di Musholla Babussalam adalah pembayaran secara langsung oleh muzakki kepada mustahik. Zakat fitrah tersebut didistribusikan kepada 2 golongan saja dari 8 asnab yang ada, yaitu guru ngaji atau imam musholla, dan kas pembangunan musholla. Kedua golongan tersebut termasuk ke dalam golongan fii sabilillah. Zakat fitrah diperbolehkan diberikan kepada guru ngaji atau imam musholla, sedangkan tidak diperbolehkan untuk pembangunan musholla karena zakat yang dialihkan kepada pembangunan musholla adalah zakat harta, bukan zakat fitrah. Prioritas utama dalam zakat fitrah adalah fakir dan miskin agar kebutuhan mereka pada hari raya Idul Fitri terpenuhi. Hal ini berbeda dengan apa yang diterapkan di Musholla Babussalam sehingga pendistribusian zakat fitrah tersebut tidak tepat sasaran. Kata Kunci: Pendistribusian, Zakat Fitrah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.54 Zakat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 17 Jun 2020 03:50 |
Last Modified: | 17 Jun 2020 03:50 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/27348 |
Actions (login required)
View Item |