Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN KEBIJAKAN SISTEM ZONASI DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 25 KECAMATAN MARPOYAN DAMAI KOTA PEKANBARU

ALFIN R. DUTA, - (2020) PELAKSANAAN KEBIJAKAN SISTEM ZONASI DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 25 KECAMATAN MARPOYAN DAMAI KOTA PEKANBARU. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text
SKRIPSI GABUNG.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (518kB)

Abstract

ABSTRAK Di Kota Pekanbaru Sistem Zonasi ini telah diterapkan disetiap sekolah, salah satunya di SMPN 25 Kota Pekanbaru. Sistem Zonasi merupakan sistem penerimaan peserta didik baru yang diberlakukan dengan penetuan radius zona oleh pemerintah daerah masing-masing dan sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dengan persentase tertentu dari total jumlah peserta didik yang akan diterima. Di Kota Pekanbaru, salah satunya di SMPN 25 Kota Pekanbaru, peserta didik yang hendak ikut Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), harus menyertakan Kartu Keluarga (KK), saat hendak mendaftar lewat jalur zonasi, petugas di sekolah akan mencatat alamat sesuai KK. Nantinya bakal dihitung jarak rumah dengan sekolah. Para peserta didik memiliki kesempatan bersekolah di dekat tempat tinggalnya. Penerimaan Peserta Didik Baru sudah diatur sistem zonasi. Adanya siswa yang masuk SMPN 25 Kota Pekanbaru namun berasal dari luar zonasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan kebijakan Sistem Zonasi terhadap proses penerimaan peserta didik baru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 di Sekolah Menengah Pertama Negeri 25 Kota Pekanbaru? dan bagaimana faktor penghambat dari kebijakan zonasi di SMPN 25 Kota Pekanbaru tersebut? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan Sistem Zonasi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, salah satunya di SMPN 25 Kota Pekanbaru. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, yaitu mengambil sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan penelitian sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kebijakan Sistem Zonasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, salah satunya diterapkan di SMPN 25 Kota Pekanbaru belum maksimal, karena masih banyaknya keterbatasan informasi dan sosialisasi yang diberikan oleh pemerintah dan SMPN 25 Kota Pekanbaru, daya tampung atau kuota siswa yang tidak transparan sehingga memicu komplain dari orangtua siswa, masih banyaknya orangtua siswa yang belum paham tentang sistem zonasi, luasnya wilayah zonasi SMPN 25 Kota Pekanbaru, serta minimnya daya tampung untuk siswa yang terdekat dari sekolah. Permasalahan inilah banyak komplain dari orangtua siswa yang merasa dirugikan oleh sistem zonasi tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 370 Pendidikan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 11 Jun 2020 03:44
Last Modified: 11 Jun 2020 03:44
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/27141

Actions (login required)

View Item View Item