Andi (2016) ANALISIS PENDAPAT IMAM MALIK TENTANG KEBOLEHAN WASIAT ANAK KECIL YANG BELUM BALIGH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (346kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (411kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (318kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (430kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (381kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (254kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (263kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis pendapat Imam Malik tentang kebolehan wasiat anak kecil yang belum baligh” ini ditulis berdasarkan latar belakang pemikiran ulama, bahwa ulama sama-sama mengakui kebolehan dalam berwasiat. Namun, mereka berbeda pendapat tentang kebolehan wasiat anak kecil yang belum sampai masa baligh. Dengan demikian dalam skripsi ini penulis menelusuri dan menganalisa apa dasar kebolehan wasiat anak kecil yang belum sampai masa baligh menurut Imam Malik bin Anas, apa dalil yang digunakan Imam Malik dalam masalah ini dan bagaimana kekuatan istidlalnya, serta bagaimana kemaslahatan pendapat Imam Malik bagi masyarakat. Adapun tujuan dari penelitian ini penulis maksudkan adalah untuk mengetahui dasar kebolehan wasiat anak kecil yang belum sampai masa baligh menurut Imam Malik bin Anas, dalil yang digunakan dan kekuatan istidlalnya serta untuk mengetahui kemaslahatan pendapat Imam Malik bin Anas bagi masyarakat. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan kitab Al-Muwaththa’ dan kitab al-Mudawwana al-Kubro sebagai rujukan primernya. Sedangkan bahan sekunder dalam tulisan ini adalah sejumlah literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini seperti Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtasid karangan Ibnu Rusyd, fiqh lima mazhab karangan Muhammad Jawad al-Mughniyah, fiqh sunnah karya Sayyid Sabiq, serta literatur lainnya. Adapun metode analisa data yang digunakan adalah metode deskriptif dan analisis konten. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Imam Malik memandang bahwa wasiat anak kecil yang belum baligh itu adalah sah, dengan alasan beliau berdasarkan kepada riwayat Umar bin Khattab yang membolehkan wasiat anak kecil yang belum mencapai masa baligh. Adapun dalil yang digunakan Imam Malik dalam masalah ini adalah fatwa sahabat. Dengan memperhatikan pendapat dan metode yang digunakan Imam Malik di atas, disamping mengunakan ijma’ ahlul madinah, maka Imam Malik menggunakan fatwa sahabat untuk dijadikan hujjah. menurut Imam Malik karena sahabat adalah orang yang hidup dengan Rasulullah dan beriman kepadanya, maka yang disampaikannya tentu apa yang dipahami dari Rasulullah. Karena itu fatwa sahabat bisa dijadikan hujjah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Mutiara Jannati |
Date Deposited: | 25 Feb 2016 03:11 |
Last Modified: | 25 Feb 2016 03:11 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2690 |
Actions (login required)
View Item |