MARA ONGKU HSB, - (2020) TABATTUL MENURUT IBN HAZM (W.456 H) DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (AL-AHWAL AL-SYAKHSIYAH). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
TESIS .pdf Download (5MB) |
|
Text
BAB IV .pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Mara Ongku Hsb (2020) : “ TABATTUL MENURUT IBN HAZM (W. 456 H) DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (AL-AHWAL AL-SYAKHSIYAH)” Sudah merupakan sunnatullah bahwa manusia hidup berpasang-pasangan. Akan tetapi ada orang yang memilih hidup membujang ( tabattul), hal ini menjadi satu permasalahan yang diperdebatkan oleh para ulama. Dalam hal Ini Ibn Hazm tokoh sentral fiqh mazhab Zahiri pendapatnya berbeda dengan ulama lainnya terutama tentang tabattul atau hidup membujang adalah meninggalkan nikah (tarku al-Nikāh) dan bersikap menjauhi dunia dan menjauhi istri karena memfokusukan diri beribadah. Ibn Hazm tegas dalam pendapatnya bahwa wajib menikah dengan ketentuan bila mampu berhubungan suami istri, sementara pendapat ulama lain seperti seperti Imam Malik, Imam Hanafi, wajibnya menikah bila khawatir terjerumus kedalam zina dengan ketentuan ada bekal nafkah halal yang diusahakan, Imam Syafii asal hukum nikah adalah boleh, dari pendapatnya Ibn Hazm jelas bahwa beliau tidak membolehkan sikap hidup tabattul tidak menikah, menjauhi istri. Penenlitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui pendapat Ibn Hazm tentang tabattul (2) untuk mengetahui dasar pendapat Ibn Hazm tentang tabattul (3) untuk mengetahui relevansi pendapat Ibn Hazm tentang tabattul dengan kondisi sosial sekarang. Metode Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan hukum keluarga Islam (al-ahwal al-syakhsiyah). Data Primer yaitu kitab al-Muhalla Juz 9 yang disusun oleh Ibn Hazm. Data Skunder yaitu beberapa buku yang relevan dengan pembahasan judul tesis ini. Cara pengumpulan datanya ialah menggunakan metode bahan pustaka dan bahan lainnya untuk mendukung sumber data yang memuat pemikiran Ibn Hazm. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif dan conten analisis (analisis isi). Hasil penelitian ini menjelaskan bawah pendapat Ibn Hazm (w.456 H) tentang tabattul adalah karena kontradiktif dengan hadits Nabi Saw yang menganjurkan menikah dan melarang sikap tabattul. Ibn Hazm berpendapat bahwa kata sayyida wa hasūrā (menjadi ikutan dan menahan nafsu), tidak ada argumentasi tentang firman tersebut, karena kita tidak diperintahkan untuk menahan diri (nafsu) untuk berumah tangga. Maka menikah menurutnya adalah wajib dengan ketentuan memiliki kemampuan menggauli wanita dan biaya perkawinan, dan haram melakukan tabattul berdasarkan perintah Allah dan Nabi Saw adanya sighat perintah (amr) dan larangan (nahy) menunjukkan wajib dan keharaman perbuatan. Perintah dan larangan yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits menurut Ibn Hazm harus dipahami secara kebahasaan karena metode yang digunakan Ibn Hazm tentang haramnya tabattul adalah dengan metode ijtihad bayani yaitu memahami hukum dengan ijtihad kebahasaaan. Relevansi pendapat Ibn Hazm dengan kondisi sekarang adalah melihat fenomena yang terjadi pada zaman sekarang, dimana banyak terjadi penyimpangan seksual seperti pergaulan bebas maka pendapat Ibn Hazm tentang haramnya tabattul menjadi relevan sekali, hal ini menikah menjadi suatu solusi untuk membentengi diri dari zina.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat 000 Karya Umum |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | pps - |
Date Deposited: | 20 May 2020 16:02 |
Last Modified: | 20 May 2020 16:02 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/26865 |
Actions (login required)
View Item |