AKHMAD SAYUTI HASIBUAN, - (2020) 'AZL MENURUT IMAM MALIK (179 H) PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARI'AH. Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (TESIS)
TESIS.pdf Download (9MB) |
|
Text (BAB IV)
16. BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (828kB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK Akhmad Sayuti Hasibuan (2020) : ‘Azl Menurut Imam Malik (179 H) Perspektif Maqashid al-Syari’ah Dalam hukum Islam melakukan ‘azl bagi suami isteri masih diperselisihkan oleh ulama, menurut Imam Syafii hukum ‘azl ini diperbolehkan baik dengan persetujuan isteri maupun tidak. Selanjutnya menurut Imam Hanafi, Hanbali pada umumnya mengizinkan melakukan ‘azl dengan persetujuan isteri, sedangkan menurut Ibnu Hazm penganunt mazhab zahiri mengatakan bahwa melarang mutlak atau tidak setuju dengan melakukan ‘azl atau pencegahan kehamilan. Menurut Ibnu Qudamah bahwa melakukan‘‘azl l itu adalah hukumnya makruh, Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah library research (penelitian kepustakaan ). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan testis ini yaitu penelitian kepustakaan dengan mengkaji pendapat dari pada Imam Malik yang meiputi sumber data primer yaitu di dalam kitab al-muwathha’, dan bahan sekundernya yaitu buku yang berhubungan dengan masalah penelitian tersebut. Adapun tujuan nya adalah untuk mengetahui pendapat Imam Malik tentang ‘azl, kemudian apa alasan atau dasar nya, dan analisis dari segi Maqshid al-Syari’ah Hasil penelitian adalah bahwa melakukan ‘azl menurut Imam Malik bahwa seorang laki-laki tidak boleh melakukan ‘azl terhadap wanita merdeka kecuali dengan seizinnya, namun, ia boleh melakukan ‘azl terhadap budak perempuannya tanpa seizinnya, dan barang siapa yang mempunyai isteri yang satusnya sebagai budak orang lain, maka ia tidak boleh melakukan ‘azl terhadapnya kecuali dengan seizin mereka. Dasar atau alasan yang dijadikan oleh Imam Malik tentang bolehnya melakukan ‘azl adalah terdapat di dalam kitab al-muwathha: ada 6 hadis yang dijadikan alas an, dan Imam Malik menjadikan itu semua sebagai dasar dan alasan boleh melakukan ‘azl.kemudian imm malik menerangkan bab ‘azl itu dalam bab tersendiri, semuanya itu menerangkan bahwa ‘azl itu boleh Kemudian relevansi pendapat Imam Malik tentang ‘azl Perspektif Maqashid al-Syari’ah bahwa ‘azl ini dimaksudkan kepada makna atau tujuan dari seseorang itu melakukannya.yang pertama adalah Hifz An-Nafs bahwa anak lahir melihat kepada kemaslahatan kesehatan seorang dan seorang ibu nya juga. Kedua Hifz Aql, bahwa kedua orang tua wajib memberikan pendidikan yang lebih layak kepada anaknya, tujuannuya adalah untuk memperoleh pengetahuan dengan cara memberdayakan akal tersebut yang sudah di anugerahkan Allah kepadanya. Ketiga Hifz Mal, yaitu orangtua dapat mengatur kebutuhan hidup sehingga dapat memnberikan kehidupan yang lebih layak bagi anggota kjeluarganya tersebut. Kemudian yang keempat yaitu Hifz Nasl yaitu untuk menjaga keturunan, tujuannya untuk mengatur jarak kelahiran anak pertama, kedua, begitu sampai selanjutnya., kedua orangtuanya menginginkan bahwa anaknya itu mendapatkan pengasuhan yang sangat maksimal dari orang tuanya
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | pps - |
Date Deposited: | 06 May 2020 03:42 |
Last Modified: | 06 May 2020 03:42 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/26435 |
Actions (login required)
View Item |