Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PEMBERIAN HIBAH KEPADA ANAK ANGKAT MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Analisis Terhadap Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 568 K/AG/2008)

TAMRIN (2013) PEMBERIAN HIBAH KEPADA ANAK ANGKAT MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Analisis Terhadap Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 568 K/AG/2008). Disertasi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2013_2013108AH.pdf

Download (962kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul : PEMBERIAN HIBAH KEPADA ANAK ANGKAT MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Analisis Terhadap Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 568 K/AG/2008). Penelitian ini dipilih karena penulis melihat adanya perbedaan dalam hal pemberian hibah kepada anak angkat antara keputusan PA Pekanbaru, PTA Provinsi Riau dan Mahkamah Agung RI. Padahal, masing-masing lembaga pengadilan menggunakan sumber dan referensi hukum yang sama, yaitu Kompilasi Hukum Islam, KUHPerdata dan peraturan perundang-undangan terkait. Oleh karena itu penelitian ini berusaha mengungkap sengketa pemberian hibah kepada anak angkat di Pengadilan Agama Kelas 1 A Pekanbaru, atas nama Aminah binti Rajiman yang beralamat di Perumahan Damai Langgeng Jalan Meranti Blok A I No. 39, Pekanbaru, yang merupakan anak angkat dari Almarhum Dollah Oesman dan almarhumah Sutinah. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (library research), karena data yang diteliti berupa naskah-naskah, buku-buku atau majalahmajalah yang bersumber dari khazanah kepustakaan. Sumber data primer: Keputusan Pengadilan Agama Kota Pekanbaru Nomor : 362/Pdt.G/ 2006 /PA.Pbr, Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Kota Pekanbaru Nomor : 47/Pdt.G/2007 /PTA.Pbr, Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 568 K/AG/2008, Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Analisis data menggunakan metode Content Analisys (Analisis Isi), yaitu penelitian yang dilakukan terhadap informasi yang didokumentasikan dalam rekaman, baik gambar, suara, lisan, tulisan dan lain sebagainya. Hasil Penelitian : Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Pekanbaru dengan Keputusan Nomor 362/Pdt.G/2006 /PA.Pbr Tanggal 26 Juli 2007 tentang Kewarisan, dalam memutuskan perkara pemberian hibah yang telah diterima oleh Aminah binti Rajiman dinilai cacat hukum, karena: (1)terdapat perbedaan nomor dan tanggal surat dan akta hibah Sertifikat Nomor : 313, tertanggal 7 April 1997 atas nama Aminah binti Radjiman, dan (2) Akta Hibah Nomor : 27 Tahun 1967 pada tanggal 16 Desember 1976, (3) Surat Keterangan Tanah atas nama Nurbaya Bakar, Reg. No. 09/SKT/KTT/2005 tanggal 27 September 2005, dengan luas ± 866 M2. Oleh karena itu harta peninggalan yang sudah dihibahkan tersebut kembali kepada status quo dan sepenuhnya menjadi hak ahli waris sah, Dr. H. Kamaluddin Bakar, MPH., (cucu kandung) dari almarhum Dollah Oesman (kakek) dan almarhumah Sutinah (nenek), serta orang tua kandungnya, yaitu almarhum H. Aboe Bakar Oemar (ayah dan menantu dari almarhum Dollah Oesman dan almarhumah Sutinah) dan almarhumah Nurani binti Dollah Oesman (ibu dan anak kandung dari almarhum Dollah Oesman dan almarhumah Sutinah). Keputusan Pengadilan Agama Kelas 1A Pekanbaru tersebut telah dibatalkan oleh Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Riau Nomor 47/Pdt.G/2007 /PTA.Pbr tanggal 26 Juli 2007M dan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Putusan 568 K/AG/2008, yang pada pokoknya telah membatalkan xiii putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 362/Pdt.G/2006 /PA.Pbr, dan menetapkan pemberian hibah kepada Aminah binti Radjiman, dengan pertimbangan: (1) objek gugatan berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, (2) gugatan kabur, (3) kurangnya jumlah para penggugat, dan (4) penggugat tidak berkualitas; para Penggugat Konvensi telah mengada-ada dan tidak berdasarkan hukum. Pandangan Hukum Islam terhadap Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Riau dan Keputusan Mahkamah Agung RI tentang pemberian hibah kepada anak angkat telah sesuai dengan pandangan Hukum Islam sebagaimana dijelaskan dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 209 dan Pasal 210-214 yang menyatakan bahwa Hibah dari orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai warisan. Hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya. Hibah yang diberikan pada saat pemberi hibah dalam keadaan sakit yang dekat dengan kematian, maka harus mendapat persetujuan dari ahli warisnya.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 370 Pendidikan
Divisions: Program Pascasarjana > S2
Depositing User: Surya Elhadi
Date Deposited: 27 Apr 2016 05:47
Last Modified: 09 Sep 2016 07:42
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2582

Actions (login required)

View Item View Item