Amrin Borotan (2017) Li’an Bagi Suami yang Tunawicara (Tela’ah Terhadap Pemikiran Imam Abu Hanifah 80 H/699 M – 150H/767 M ). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
1. 2017105HK-S2COVER.pdf Download (264kB) |
|
Text
2. 2017105HK-S2PENGESAHAN.pdf Download (294kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (269kB) |
|
Text
4. 2017105HK-S2KATA PENGANTAR.pdf Download (292kB) |
|
Text
5. 2017105HK-S2ABSTRAK.pdf Download (457kB) |
|
Text
6. 2017105HK-S2BAB I.pdf Download (435kB) |
|
Text
7. 2017105HK-S2BAB II.pdf Download (691kB) |
|
Text
8. 2017105HK-S2BAB III.pdf Download (296kB) |
|
Text
9. 2017105HK-S2BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (492kB) |
|
Text
10. 2017105HK-S2BAB V.pdf Download (269kB) |
|
Text
11. 2017105HK-S2DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (275kB) |
Abstract
Nu’man bin Tsabit bin Zautha bin Mah atau yang populer dengan sebutan Abu Hanifah, seorang ulama besar yang berasal dari Kufah. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H/696 M dan wafat di Kufah pada tahun 150 H/767 M. Abu Hanifah adalah seorang ulama yang mendahulukan menggunakan ra’yu dalam memecahkan sebuah masalah. Abu Hanifah semasa hidupnya tidak sempat menulis buku, namun Abu Hanifah memiliki banyak murid dan memeiliki banyak pengikut, dan salah satu kitabnya yang terpopuler yaitu kitab al-Kāfy yang dikarang oleh al-Hakim al-Syahid, yang disarahkan oleh al-Sarkhāsi yang berjumlah 30 jilid yang dinamakan al-Mabsūth. Tesis Ini ditulis berdasarkan latar belakang pendapat ulama, bahwa menurut jumhur ulama suami yang tunawicara dibolehkan untuk melakukan li’an jika bisa dipahami maksudnya. Namun berbeda dengan Imam Abu Hanifah yang tidak membolehkan li’an bagi suami yang tunawicara. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pendapat Imam Abu Hanifah tentang li’an yang dilakukan oleh suami yang tunawicara?, (2) Bagaimana metode istidlāl dan istinbāt hukum yang di gunakan oleh Imam Abu Hanifah dalam menetapkan hukum tentang li’an yang dilakukan oleh suami yang tunawicara? Dalam penulisan tesis ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research ) dengan mengambil sumber data yang berasal dari kitab-kitab atau sumber lain yang berkenaan dengan pembahasan pada tesis ini. Sedangkan dalam tehnik analisis data menggunakan metode deskriptif analitis dan metode conten analisis. Hasil penelitian menunjukkan, bahwasanya menurut Imam Abu Hanifah tidak ada li’an bagi suami yang tunawicara. Ini sesuai dengan yang tertulis di dalam salah satu kitabnya yaitu Badā’i al-Shanāi’ dan al-Mabasūth. Imam Abu Hanifah mengatakan syarat-syarat li’an salah satunya adalah harus bisa berbicara. Karena ketika seseorang yang berli’an itu tunawicara (bisu) maka tidak ada li’an dan tidak ada had. Karena Imam Abu Hanifah menggolongkan li’an ke dalam bentuk syahādah (kesaksian), bukan termasuk dalam bentuk yamīn (sumpah ). Sehingga orang yang bisu tidak boleh berli’an karena orang bisu adalah orang yang kesaksiannya tidak dapat diterima atau bukan orang yang ahli bersaksi. Namun penulis kurang setuju dengan pendapat Imam Abu Hanifah, karena pendapat ini secara tidak langsung menyatakan bahwa orang bisu sebagai manusia yang tidak cakap hukum. Padahal ketika merujuk pada konsep mukallaf orang bisu termasuk seorang mukallaf. Sehingga dalam dirinya dapat dikenai taklif hukum dam perbuatan yang dilakukannya dapat menimbulkan akibat hukum. Syarat menjadi seorang mukallaf adalah mampu memahami dalil pentaklifan dan layak untuk dikenakan taklīf. Kemampuan untuk memahami dalil-dalil taklīf hanyalah dengan kesempurnaan akal, dan kesempurnaan akal diukur dari kedewasaannya. Sehingga ketika orang bisu tersebut ber akal maka tidak ada alasan untuk mendiskreditkan hak-haknya dengan tidak bolehnya ia berli’an.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama |
Depositing User: | Ms. Melda Fitriana |
Date Deposited: | 15 Jan 2020 04:02 |
Last Modified: | 15 Jan 2020 04:02 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/24948 |
Actions (login required)
View Item |