Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM MEMAKAN DAGING LANDAK (STUDY KOMPARATIF ANTARA IMAM SYAFI’I DAN IMAM AHMAD BIN HANBAL)

LIAN AULIA, - (2020) HUKUM MEMAKAN DAGING LANDAK (STUDY KOMPARATIF ANTARA IMAM SYAFI’I DAN IMAM AHMAD BIN HANBAL). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (824kB)
[img] Text
GABUNGAN.pdf

Download (8MB)

Abstract

ABSTRAK Lian Aulia(2019): Hukum Memakan Daging Landak (Study Komparatif antara Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal) Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal tentang hukum memakan daging landak. Imam Syafi’i berpendapat bahwa memakan daging landak hukumnya adalah boleh. Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa memakan daging landak tersebut haram untuk dimakan. Mencermati kedua pendapat Imam di atas, penulis tertarik melakukan penelitian dengan rumusan masalah: Bagaimana pendapat Imam Syafi’i tentang hukum memakan daging landak beserta dalil yang digunakan, Bagaimana pendapat Imam Ahmad bin Hanbal tentang hukum memakan daging Landak beserta dalil yang digunakan, Bagaimana analisa Fiqh Muqaran terhadap pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam masalah hukum memakan daging landak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat Imam Syafi’i tentang hukum memakan daging landak beserta dalil yang digunakan, untuk mengetahui pendapat Imam Ahmad bin Hanbal tentang hukum memakan daging Landak beserta dalil yang digunakan, untuk mengetahui analisa Fiqh Muqaran terhadap pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam masalah hukum memakan daging landak.Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu mengumpulkan data dan bahan-bahan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dengan melakukan studi kepustakaan murni, membaca dan membahas tulisan-tulisan buku yang mengarah dengan pembahasan ini. Sumber data terdiri atas bahan hukum primer yaitu kitab fiqh Imam Syafi’I yang berjudul al-Umm dan kitab fiqh Imam Ahmad bin Hanbal yang berjudul al-Mughni karya Ibnu Qudamah, bahan hukum sekunder yaitu kitab-kitab fiqh yang berkaitan dengan penelitian, bahan hukum tersier yaitu buku-buku yang dijadikan sebagai data pelengkap. Kitab-kitab tersebut dikumpulkan dan kemudian dibahas dan dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif dan komparatif. Berdasarkan kajian yang penulis lakukan, maka penulis menyimpukan bahwa (1) Menurut Imam Syafi’i bahwa hukum memakan daging landak adalah boleh. Imam Syafi’i menggunakan dalil atsar Ibnu Umar yang pernah ditanya tentang landak kemudian ia membacakan surah al-An’am ayat 145 “katakanlah (Muhammad), ‘tidaklah aku temukan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang-orang yang hendak memakannya.’”.dan adapun kelanjutan dari hadits tersebut menyatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda bahwa ‘landak itu menjijikkan’ maka seperti itulah hukum tentang landak. Hadits ini diriwayatkan oleh Isa bin Namilah seorang perawi dhaif. (2) Menurut Imam Ahmad bin Hanbal bahwa hukum memakan daging landak adalah haram untuk dimakan. Imam Ahmad menggunakan Hadits dengan sanad yang lemah dan perawi dhaif seperti disebutkan sebelumnya sebagai dalil untuk mengharamkan landak, karena landak termasuk hewan yang kotor yang memakan makanan kotor seperti tikus maka hewan ini termasuk hewan khabits. (3)Menurut analisa Fiqh Muqaran, perbedaan pendapat yang terjadi antara Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal terletak pada penggunaan dalil yang sama namun berbeda dalam mendudukkan dalil tersebut, Imam Syafi’i dan ulama yang berpendapat sama dengannya mengatakan hadits tersebut tidak bisa dijadikan hujjah untuk pengharaman landak dan Syaukani mengatakan hadits tersebut tidak dapat mengecualikan dalil-dalil yang menghalalkan landak. Namun Imam Ahmad menggunakannya sebagai hujjah untuk mengharamkan landak karena dalam metode istinbath hukum Imam Ahmad, beliau menggunakan hadits dhoif jika tidak menemukan hadits yang shahih dan juga fatwa sahabat. Maka menurut penulis pendapat yang rajih adalah pendapat pertama yaitu pendapat dari Imam Syafi’i karena juga didukung oleh ulama mayoritas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 13 Jan 2020 04:08
Last Modified: 13 Jan 2020 04:09
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/24756

Actions (login required)

View Item View Item