MIFTAHUL HAYATI, - (2019) PELAKSANAAN ASURANSI JIWA BAGI PENUMPANG TRAVEL PLAT HITAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (509kB) |
|
Text
GABUNGAN.pdf Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Miftahul Hayati,(2019): Pelaksanaan Asuransi Jiwa terhadap Penumpang Travel Plat Hitam Transportasi merupakan sarana yang dibutuhkan banyak orang sejak jaman dahulu dalam melaksanakan kegiatannya yang diwujudkan dalam bentuk angkutan. Pengangkutan terbagi menjadi dua hal, yaitu pengangkutan orang atau barang yang peruntukannya untuk umum atau pribadi. Mengenai jalurnya bisa melalui udara, laut atau perairan, dan darat. Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan hukum serta dipergunakan sebesar–besarnya untuk kepentingan rakyat. Konsumen memiliki resiko yang lebih besar daripada pelaku usaha, dengan kata lain hak–hak konsumen sangat rentan. Disebabkan posisi tawar konsumen yang lemah, maka hak–hak konsumen sering dilanggar. Terhadap posisi konsumen tersebut ia harus dilindungi oleh hukum. Karena salah satu sekaligus tujuan hukum adalah memberikan perlindungan (pengayoman) kepada masyarakat. Perlindungan kepada masyarakat tersebut harus diwujudkan dalam bentuk hukum yang menjadi hak konsumen Permasalahan yang diteliti adalah tentang pelaksaan asuransi jiwa bagi travel plat hitam dan kedudukan hokum angkutan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum. Metode penelitian yang digunakan dalam pembuatan skripsi ini adalah metode penelitian empiris yuridis. Pengumpulan data yang dipergunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Data-data yang terkumpul kemudian akan dianalisis dalam bentuk deskripsi kalimat yang teratur, sistematis, dan logis. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa Pelaksanaan Asuransi Jiwa Terhadap Penumpang Travel Riau Tour Plat Hitam tidak terlaksana dengan baik berdasarkan Undang – undang yang berlaku dan armada CV. Tour Riau tidak memiliki idzin oprasional dan tidak bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan. Kendaraan bermotor plat hitam yang dijadikan angkutan umum dan Undang – undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebenarnya tidak memiliki badan hukum yang tetap. Pemilik kendaraan tersebut sebenarnya mengetahui bahwa tindakan tersebut melawan hukum, dan bagi pengguna jasa angkutan pribadi ini tidak akan mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana angkutan resmi lainnya (plat kuning). Karna telah dijekaskan hanya angkutan resmi yang memenuhi syarat sesuai UULLAJ yang diizinkan dan mendapat perlindungan hukum oleh pemerintah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 13 Jan 2020 04:47 |
Last Modified: | 13 Jan 2020 04:47 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/24692 |
Actions (login required)
View Item |