Riki Aditia Sintana, - (2020) PELAKSANAAN PERIZINAN USAHA PENGOPERASIAN POMPONG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG ANGKUTAN DI PERAIRAN, DI DANAU PLTA KOTO PANJANG KECAMATAN XIII KOTO KAMPAR.”. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYAIRF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (215kB) |
|
Text
ilovepdf_merged.pdf Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Riki Aditia Sintana (2019): “PELAKSANAAN PERIZINAN USAHA PENGOPERASIAN POMPONG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG ANGKUTAN DI PERAIRAN, DI DANAU PLTA KOTO PANJANG KECAMATAN XIII KOTO KAMPAR.” Perizinan di dalam suatu usaha sangatlah penting sekali, baik itu di bidang usaha daratan maupun perairan. Usaha pompong di Danau PLTA Koto Panjang merupakan usaha yang bergerak di bidang transfortasi perairan, berdasarkan observasi dari penulis di lapangan terjadi ketidaksesuaian antara peraturan dan fakta di lapangan, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan. Namun para pengusaha pompong di Danau PLTA koto Panjang belum meliliki izin yang di urus melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten kampar. Penelitian ini membahas tentang cara memperoleh perizinan usaha pompong berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan serta faktor-faktor penghambat perizinan dalam usaha pompong berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan. Jenis penelitian hukum sosiogis ( Yuridis Sosiologis), sedangkan sifat penelitian ini yaitu bersifat deskriptif. Adapun penulis melakukan penelitian ini lansung ke lokasi pada Pengusaha Pompong Di Danau PLTA Koto Panjang dan kemudian Dinas Peneneman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar (DPM-PTSP), kemudian metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Dari hasil penelitian ini tentang pelaksanaan perizinan usaha pengoperasian pompong berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan, di Danau PLTA Koto Panjang Kecamatan XIII Koto Kampar masih tidak sesuai antara Peraturan dengan plaksanaan di lapangan, dikarnakan usaha pompong di Danau PLTA Koto Panjang tidak memiliki izin usaha dalam pengoperasianya yang sebagaimana di atur Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan, hal ini dikarnakan ada 4 faktor yang menyebabkan tidak memiliki izin : Pertama, Kurangnya sosialisasi cara mendapatkan perizinan usaha pompong di danau PLTA Koto Panjang, Kedua, Proses dalam mendapatkan perizinan, Ketiga, Kurangya kesadaran hukum dalam masyarakat dan Keempat, Kurangnya sanksi dan pengawasan sebagai efek jera bagi para pengusaaha yang tidak memiliki izin usaha. Karna faktor-faktor tersebut maka akan berdampak kepada pajak dan restribusi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 10 Jan 2020 07:06 |
Last Modified: | 10 Jan 2020 07:07 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/24684 |
Actions (login required)
View Item |