TRY FERAYANTI, - (2019) Analisis Kewenangan Presiden Terhadap Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (Pasca Putusan MK Nomor 16/PUU-XVI/2018). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (347kB) |
|
Text
GABUNG.pdf Download (8MB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Kewenangan Presiden Terhadap Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (Pasca Putusan MK Nomor 16/PUU-XVI/2018)s”. Presiden memegang peranan penting dalam hal kekuasaan negara. Sebagai pelaksana kekuasaan Eksekutif dalam hal penyelenggaraan negara, Presiden perlu memperhatikan checks and balances antara kekuasaaan negara yang lainnya yaitu legislatif dan yudikatif. Perihal kekuasaan Presiden dengan lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat, dalam ketentuan pasal 245 ayat (1) Undang-Undnag Nomor 2 Tahun 2018 Pasca Putusan MK Nomor 16/PUU-XVI/2018 menyatakan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyelidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksaan tugas sebagaimana dimaksud pasal 224, harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden. Hal yang menjadi perhatian adalah kewenangan Presiden dalam hal pemberian ijin tertulis dalam hal pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyelidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan teori hukum dengan teknik pengumpulan data library research yang mengkaji bebagai dokumen terkait dengan objek penelitian. Adapun masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan Presiden terhadap hak imunitas anggota DPR menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 Tentang Perubagahn kedua Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3, bagaimana hak imunitas anggota DPR Pasca Putusan MK Nomor 16/PUU-XVI/2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden dalam hal hak imunitas anggota DPR yang diatur dalam pasal 245 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasca Putusa MK Nomor 16/PUU-XVI/2018 tidak sesuai dengan kaidah hukum terkait persamaan kedudukan di hadapan hukum dan indenpedensi peradilan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 26 Dec 2019 04:23 |
Last Modified: | 26 Dec 2019 04:23 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/23891 |
Actions (login required)
View Item |