EDI IRWANSYAH ARUAN, - (2019) Ihdad Wanita Yang Ditinggal Mati Oleh Suami Pada Pasal 170 Kompilasi Hukum Islam Ditinjau Menurut Maqashid Al-Syari’ah. Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text
TESIS EDI IRWANSYAH ARUAN.pdf Download (14MB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Edi Irwansyah Aruan, 2019 : “Ihdad Wanita Yang Ditinggal Mati Oleh Suami Pada Pasal 170 Kompilasi Hukum Islam Ditinjau Menurut Maqashid Al-Syari’ah”. Ihdad maknanya meninggalkan perhiasan dan wangi-wangian diwaktu tertentu,di Indonesia Ihdad lebih dikenal dengan masa berkabung. Konsep ihdad dalam fiqih yang telah dijalankan selama ini, mengharuskan wanita untuk menghindar dari interaksi sosial serta menghindar dari aktifitas yang dapat menarik perhatian laki-laki, berupa perhiasan, kosmetik, wewangian dan pakaian yang indah yang dianggap dapat menjadi perantara munculnya pernikahan pada masa ’iddah yang hukumnya dilarang. Waktu ihdadnya cukup lama, yaitu empat bulan sepuluh hari (selama masa ‘iddah karena kematian suami). Para Ulama telah sepakat bahwa wanita muslimah yang merdeka wajib berihdad jika ia ditinggal mati oleh suaminya. Dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 170 ayat I disebutkan bahwa isteri yang ditinggal mati oleh suami wajib melaksanakan masa berkabung selama masa ‘iddah sebagai turut berduka cita dan sekaligus menjaga timbulnya fitnah. Ketentuan ihdad bagi wanita yang ditinggal mati oleh suaminya yang di atur dalam Kompilasi Hukum Islam sudah selaras dengan nash dan hukum fiqih. Realitanya kebanyakan wanita tidak melaksanakan aturan ihdad, Mereka tetap beraktifitas seperti biasa, dalam berhias, berpergian tanpa unsur syar’i dan bahkan sebahagian dari wanita muslimah melaksanakan ihdad itu tidak sampai masa waktu yang disyari’atkan dalam islam. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengungkap Maqashid al-Syariah Ihdad yang ditinggal mati oleh suami pada pasal 170 Kompilasi Hukum Islam. Rumusan masalah dalam penulisan ini penulis awali dengan apa landasan hukum terhadap ketentuan ihdad dalam Kompilasi Hukum Islam dan bagaimana ketentuan tersebut dilihat dari sudut Maqashid al-Syariah. Dalam metode penelitian, jenis penelitian yang digunakan penelitian pustaka (library research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut : Pertama ,kitab primer, Asy-Syafi’i, Al-Umm. Ibnu Qudamah, Al-Mughni. Wahbah al-Zuhaili, Fiqh al-Islami Wa Adillatuhu. Jasser Auda Maqasid al-Syariah. Yusuf Qordowi Fiqih Maqasid al-Syariah dan lain-lain. Kedua, Sekunder dalam penelitian ini adalah kitab-kitab, artikel-artikel, tesis, desertasi dan lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang penulis tulis. Adapun teknik analisa data yang digunakan adalah teknik content analysis (analisa isi). Teknik analisis ini diawali dengan mengkompilasikan berbagai kitab-kitab fiqih yang berkaitan dengan judul. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa tujuan disyariatkannya ihdad adalah dalam rangka ta’abbudi (ketaatan kepada Allah SWT),menjaga timbulnya fitnah, agar para laki-laki tidak mendekati dan tergoda kepada wanita yang sedang ‘iddah, agar wanita yang sedang ‘iddah tidak mendekati dan tergoda kepada laki-laki,menghormati hak-hak suami dan menjaga kebaikannya,untuk menyenangkan hati para kerabat suaminya dan menghormati perasaan mereka.adapun analisis maqashid al-syari’ah adalah hifzu al-din; setiap wanita yang melaksanakan ihdad saat itu dia beribadah kepada Allah SWT, melaksanakan ihdad guna mensyiarkan nilai-nilai Islam dan apabila kewajiban ihdad tidak dilaksanakan, maka eksistensi agama akan terancam. Hifzu al-Ard (memelihara kehormatan)yaitu; untuk menjaga timbulnya fitnah, menghormati hak-hak suami dan menjaga kebaikannya, untuk menyenangkan hati para kerabat suaminya dan menghormati perasaan mereka. Kata kunci : Maqashid Al-Syari’ah ihdad dalam Kompilasi Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | pps - |
Date Deposited: | 16 Dec 2019 07:02 |
Last Modified: | 16 Dec 2019 07:04 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/23395 |
Actions (login required)
View Item |