MUHAMMAD ZAKI, 11521101208 (2019) ANALISIS TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2014 TENTANG LEGALISASI ABORSI AKIBAT KEDARURATAN MEDIS MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text (BAB IV)
BAB IV BARU.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (656kB) |
|
Text
SKRIPSI GABUNGAN.pdf Download (1MB) |
Abstract
Pembahasan ini dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah No 61 tahun 2014 tentang pasal 31 yang mana membolehkan aborsi akibat kedaruratan medis, jika ada ibu atau janin, mengidap penyakit yang bisa menyebabkan kematian. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut tentang pelaksanaan kedaruratan medis dengan perbandingan kedaruratan hukum islamnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : Bagaimana legalisasi aborsi akibat kedaruratan medis menurut Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi, serta bagaimana pandangan hukum islam terhadap legalisasi aborsi akibat kedaruratan medis menurut Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library research), yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian yang berkaitan dengan aborsi akibat kedaruratan medis menurut Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 dan hukum islam. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data primer adalah mengambil sumber-sumber dari data asli yang memuat informasi mengenaai penelitian ini, data primer ini diperoleh dari dokumentasi Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 kemudian data sekunder diperoleh lewat pihak lain dan data dari sumber-sumber seperti buku, jurnal, makalah seminar, hasi penilitian dan lainnya. Setelah data terkumpul penulis melakukan analisa data dengan menggunakan metode teknik analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penilitian, dapat disimpulkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang pasal 31 yang melegalkan aborsi, boleh dilakukan jika itu membahayakan jiwa ibu atau janin. Biasanya penyakit yang membuat seorang ibu melakukan aborsi akibat kedaruratan medis itu kanker, kelainan jantung, genetik berat atau cacat bawaan, hipertensi (Tekanan Darah Tinggi). Intinya jika penyakit-penyakit tersebut membahayakan jiwa ibu dan bayi maka dokter yang specialis dibidang itu harus memutuskan apakah pasien tersebut pantas untuk di aborsi atau tidak, biasanya tidak bisa mengambil keputusan oleh satu dokter saja, minimal ada 2 orang dokter yang memang ahli dibidang tersebut. Dihukum islamnya juga sama, hukum aborsi akibat kedaruratan medis pada prinsipnya adalah dilarang, tetapi jika itu terdapat penyakit yang bisa membahayakan jiwa ibu atau janin, maka dibolehkan melakukan aborsi. Alasannya untuk menghilangkan mudharat pada ibu. Menghilangkan mudharat pada ibu adalah kebutuhan yang mendesak karena bisa membahayakan jiwa ibu. Dalam kajian Ushul fiqih terdapat, Lima asas perlindungan hak manusia sebagai jalan menuju kemaslahatan, yang dalam islam dikenal dengan istilah Dharuriyah al-Khamsah. Dan salah satunya Hifdz al-Nafs : (Perlindungan terhadap Jiwa). Jadi pada intinya pelaksanaan kedaruratan medis dengan kedaruratan hukum islamnya sama, jika membahayakan jiwa ibu dan janin maka dibolehkan untuk melakukan aborsi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 15 Nov 2019 04:22 |
Last Modified: | 15 Nov 2019 04:22 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/22428 |
Actions (login required)
View Item |