ALWIS, - (2019) TRADISI PAGA DIRI SEBELUM PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT ADAT DI NAGARI SUNGAI LANDIA KECAMATAN IV KOTO KABUPATEN AGAM DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNIVEVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (356kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi penulis bahwa adanya tradisi paga diri sebelum pernikahan di Nagari Sungai Landia kecamatan IV Koto Kabupaten Agam ,dimana maksud paga diri tersebut untuk mencegah terjadinya malapetaka terhadap pasangan yang hendak menikah seperti terjadi perceraian dan tidak lancarnya pesta perkawinananya, paga diri di Nagari Sungai Landia itu meminta perlindungan kepada dukun sedangkan dalam Islam tidak dibolehkan, adapun rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana pelaksanaan tradisi paga diri sebelum pernikahan di Nagari Sungai Landia Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam yang kedua bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi paga diri sebelum pernikahan di Nagari Sungai Landia Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam Jenis peneliian ini penelitian lapangan atau field research yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan mengumpulkan data dan informasi yang lansung dari responden. Dan adapun metode pengumpulan datanya mengunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan ditambah dengan buku-buku yang berkaitan atau yang ada hubungan dengan masalah yang teliti. Teknik analisa data mengunakan metode deskiriptif kualitatif serta mengunakan metode penulisan induktif, deduktif dan deskriptif. Adapun populasi dan sampel dalam penelitian ini 3 tokoh adat 8 orang yang sudah menikah dan 5 masyarakat yang semuanya berjumlah 16 orang dan teknik sampel yang digunakan adalah total sampling Berdasarkan analisis penulis dapat disimpulkan bahwa tradisi paga diri sebelum pernikahan ini merupakan tradisi yang sudah lama turun temurun dari nenek moyang mereka. tidak semua masyarakat disana melakukan tradisi tersebut. Dan mereka mempercayai apabila orang yang hendak melaksanakan pernikahan tetapi mereka tidak melakukan tradisi paga diri akan menimbulkan malapetaka seperti terjadinya perceraian dan tidak lancarnya pesta perkawinannya. Sementara setelah dibandingkan antara yang melaksanakan tradisi dan dengan yang tidak melaksanakan tidak jauh berbeda jauh perbedaan, yang tidak melaksanakan tradisi hidupnya aman-aman dan yang melaksanakan tradisi paga diri hidupnya baik-baik dan ada juga yang bercerai. Jadi tradisi paga diri itu tidak ada pengaruhnya terhadap pasangan yang hendak melakukan pernikahan. Adapun tinjuau hukum Islamnya berdasarkan analisi penulis tradisi paga diri termasuk ‘urf fasid yaitu ‘urf yang bertentangan dengan dalam Islam, dan juga dalam Islam tidak diperbolehkan mengantungkan nasib dan takdir pada suatu selain kepada Allah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 08 Nov 2019 04:22 |
Last Modified: | 08 Nov 2019 04:25 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/22094 |
Actions (login required)
View Item |