MUHAMMAD SUHAIMI, - (2021) TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TENTANG PRAKTEK SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN DENGAN SISTEM “MUSIMAN”. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (673kB) |
||
|
Text
GABUNGAN.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Tinjauan Fiqih Muamalah Tentang Praktek Sewa- Menyewa Lahan Pertanian Dengan Sistem Musiman”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh cara menyewa lahan pertanian di Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah swt., karena kurang adanya kejelasan tentang batas akhir masa sewa menyewa. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek sewa-menyewa lahan pertanian di Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti dan untuk mengetahui tinjauan Fiqih Muamalah tentang praktek sewa menyewa lahan pertanian di Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Desa Sungai Cina kecamatan Rangsan Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.Subjek dalam penelitian ini adalah orang yang menyewakan lahan pertanian dengan system “musiman”di Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat, sedangkan objek dalam penelitian ini adalah lahan pertanian yang di sewakan di Desa Sungai Cina.Populasi dalam penelitian ini berjumlah 45 orang. Dengan menggunakan teknik total sampling. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan data primer, dan data skunder.Sedangkan dalam pengumpulan data, penulis melakukan observasi, wawancara, dan penyebaran angket. Hasil penelitian menunjukan bahwa akad sewa-menyewa yang dilakukan secara lisan tidak kesepatan tertulis kedua belah pihak tetapi hanya berdasarkan saling percaya antara kedua belah pihak.Kemudian apabila dianalisis berdasarkan hukum Islam, sewa menyewa lahan pertanian di Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti dengan menggunakan sistem musiman belum sesuai dengan hukum Islam.Karena pengambilan manfaat dari sewa-menyewa lahan pertanian, penyewa mengelola dan memanfaatkan lahan pertanian diluar akad yang disepakati, yaitu musim pra-musim (kemarau).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan > 001.42 Metode Riset 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 30 Jun 2021 06:58 |
Last Modified: | 30 Jun 2021 06:58 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20867 |
Actions (login required)
View Item |