Muhammad April (2018) Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Dalam Presfektif Hukum Islam dan Hukum Adat Di Kabupaten Kampar. Disertasi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. 201826DHK_COVER.pdf Download (308kB) | Preview |
|
|
Text
2. 201826DHK_PENGESAHAN.pdf Download (286kB) | Preview |
|
|
Text
3. 201826DHK_KATA PENGANTAR.pdf Download (338kB) | Preview |
|
|
Text
4. 201826DHK_DAFTAR ISI.pdf Download (340kB) | Preview |
|
|
Text
5. 201826DHK_ABSTRAK.pdf Download (392kB) | Preview |
|
|
Text
6. 201826DHK_Bab I.pdf Download (429kB) | Preview |
|
|
Text
7. 201826DHK_BAB II.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
8. 201826DHK_BAB III.pdf Download (405kB) | Preview |
|
Text
9. 201826DHK_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (723kB) |
||
|
Text
10. 201826DHK_BAB V.pdf Download (333kB) | Preview |
|
|
Text
11. 201826DHK_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (377kB) | Preview |
Abstract
Kabupaten Kampar dijuluki serambi mekah mayoritas beragama Islam menggunakan sistem kewarisan adat. Kental dengan filosofi adatnya “ adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah”. berarti sistem pewaris harus sesuai dgn ketentuan Al-quran yang secara eksplisit mengatur tentang waris. perlu diadakan penelitian dengan cermat agar diketahui secara benar tentang hukum waris adat masyarakat Kampar. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi serta pembagian harta warisan di Kabupaten Kampar serta untuk menganalisis kesesuaian pelaksanaan pembagian harta warisan di Kabupaten Kampar perspektif hokum Islam dan Hukum adat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. berlokasi di Kabupaten Kampar pasca Pemekaran menurut Undang-undang-undang Nomor 34 tentang Pemerintahan Daerah Tahun 2004. Sumber data berupa peraturan-peraturan yang ada hubungannya dengan hukum warisan, dan mempelajari, memahami kepustakaan berupa buku-buku atau literatur tentang hukum waris menurut hukum Islam. Untuk menghimpun data yang diperoleh, maka dipergunakan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data dalam penelitian ini dengan cara Reduksi Data, Display/penyajan data, dan mengambil kesimpulan lalu diverifikasi. Berdasarkan hasil pembahasan dalam penelitian ini dapat dapat disimpulkan: pertama, pelaksanaan pembagian harta warisan di Kabupaten Kampar didasarkan pada Aturan Dasar Adat Soko Pisoko. Adapun dasar hukum adat Kampar adalah terdapat dalam ungkapan adat“adat tali bapilin tigo” artinya tiga tali itu satu kesatuan tiga hukum yang sekaligus diberlakukan, yaitu hukum adat, hukum yang dibuat oleh pemerintah, dan hukum agama. Kedua, Pelaksanaan pembagian harta warisan dalam adat di Kabupaten Kampar secara tekstual bertentangan dengan hukum Islam, namun dilihat secara hakekatnya tidak bertentangan dengan hukum Islam karena memiliki filosofi bahwa perempuan memiliki kewajiban yang lebih dari seorang laki-laki. Dalam aturan adat Soko Pisoko tersebut, bahwa dalam tiap pembagian harta harus sesuai dengan asas manfaat, keadilan, kejelasan tujuan dan asas semangat kekeluargaan serta musyawarah. dalam pepatah adat selalu diungkapkan, “Hukum ditetapkan menurut alur yang patut.” Kata kunci : Pembagian harta warisan Kampar; hukum Islam dan Hukum Adat.
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam |
Divisions: | Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms. Melda Fitriana |
Date Deposited: | 27 Sep 2019 03:06 |
Last Modified: | 27 Sep 2019 03:06 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20810 |
Actions (login required)
View Item |