Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

BISNIS TELKOMSEL PADA OPERATOR TELEKOMUNIKASI PT. INDOSAT TBK DAN PT. XL AXIATA TBK YANG MELAKUKAN KARTEL DAN TRUST MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Toni Pradita, - (2019) BISNIS TELKOMSEL PADA OPERATOR TELEKOMUNIKASI PT. INDOSAT TBK DAN PT. XL AXIATA TBK YANG MELAKUKAN KARTEL DAN TRUST MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (323kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN.pdf

Download (602kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK.pdf

Download (254kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR.pdf

Download (511kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI.pdf

Download (332kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I.pdf

Download (509kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II.pdf

Download (554kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III.pdf

Download (492kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (478kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V.pdf

Download (338kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (332kB) | Preview
[img]
Preview
Text
12. BIOGRAFI PENULIS.pdf

Download (80kB) | Preview

Abstract

Masalah yang dibahas dalam tulisan ini adalah yang berkaitan dengan kerja sama antara PT. Indosat Tbk dengan PT. XL Axiata Tbk. Kedua PT tersebut membentuk anak usaha atau perusahaan patungan yang bergerak di bidang telekomunikasi. Pembentukan Perusahaan tersebut berpotensi kartel dan trust. Hal ini jelas dilarang atau menyalahi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangn Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, apa lagi kedua perusahaan tersebut bergerak di bisnis yang sama. Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT. Indosat Tbk dan PT. XL Axiata dalam melakukan persekongkolan terhadap harga dan tariff, dan bagaimana peran Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam menegakkan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terhadap kartel dan trust yang dilakukan oleh PT. Indosat dan PT. XL Axiata. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis. Penelitian hukum sosiologis adalah penelitian yang dilakukan langsung ke lapangan dengan mengumpulkan data primer untuk menjawab menjawab permasalahan yang diteliti, dengan menggunakan alat pengumpul data berupa angket dan wawancara. Sedangkan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif, artinya menggambarkan mengenai monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh PT. Indosat Tbk dan PT. XL Axiata Tbk. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa, bentuk persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT. Indosat Tbk dan PT. XL Axiata dalam melakukan persekongkolan terhadap penetapan harga maupun tarif, antara lain adalah dengan melakukan kartel, yaitu dengan mengatur dan menentukan pemasaran produk telkomsel dengan penetapan harga dan tarif yang murah, sehingga terkesan melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Di samping itu juga kedua perusahaan tersebut bersekongkol melakukan trust, yakni dengan mempertahankan kemajuan perusahaan dengan cara mengontrol harga penjualan jasa telekomunikasi, yang menyebabkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peran Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam menegakkan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh PT. Indosat dan PT. XL Axiata, belum begitu terlihat karena KPPU tidak ada melakukan pengawasan terhadap hal tersebut, sehingga sampai saat ini penentuan harga dan tarif jasa telekomunikasi yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut masih terus berjalan dan tidak ada sanksi dari KPPU. Di samping itu juga tidak adanya laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut, karena masyarakat selaku pengguna jasa telekomunikasi tentunya perlu mendapatkan harga yang murah dan dengan durasi yang lama, sehingga masyarakat sebagai pengguna alat telekomunikasi dapat menekan angka pengeluaran untuk jasa telekomukasi tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ari Eka Wahyudi
Date Deposited: 23 Sep 2019 05:18
Last Modified: 23 Sep 2019 05:18
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20639

Actions (login required)

View Item View Item