MIMI SEPNELFIA (2017) KESADARAN HUKUM PENGUSAHA DEPOT AIR MINUM DALAM MELENGKAPI PERSYARATAN USAHA DI KELURAHAN DELIMA KECAMATAN TAMPAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER (1).pdf Download (480kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN (1).pdf Download (342kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK (1).pdf Download (199kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf Download (384kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf Download (203kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I (1).pdf Download (407kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II (1).pdf Download (266kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III (1).pdf Download (395kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (524kB) |
||
|
Text
10. BAB V (1).pdf Download (123kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf Download (125kB) | Preview |
Abstract
Mimi Sepnelfia (2017) : Kesadaran Hukum Pengusaha Depot Air Minum dalam Melengkapi Persyaratan Usaha di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya usaha Depot Air Minum yang kurang melengkapi persyaratan usaha tetap bisa berdiri, sedangkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 651/MPP/Kep/10/2004 tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum dan Perdagangannya menyatakan dalam pasal 2 tentang persyaratan usaha bahwa Depot Air Minum wajib melengkapinya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kesadaran hukum pengusaha Depot Air Minum dalam melengkapi persyaratan usaha di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, dan apa faktor penghambat pengusaha Depot Air Minum kurang melengkapi persyaratan usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum pengusaha Depot Air Minum dalam melengkapi persyaratan usaha di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, untuk mengetahui faktor penghambat pengusaha Depot Air Minum kurang melengkapi persyaratan usaha. Penelitian ini dilakukan di Depot Air Minum yang ada di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pengusaha Depot Air Minum di Kelurahan Delima Kecamatan tampan sebanyak 18 pengusaha, di tambah 1 orang di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru bagian Industri Ruang Tertib Perdagangan dan 1 orang dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bagian Pelayanan Kesehatan. Sedangkan sampel yang digunakan adalah keseluruhan dari populasi yaitu berjumlah 20 orang dengan menggunakan teknik total sampling. Hasil penelitian di dapat bahwa di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan pengusaha Depot Air Minum kurang memiliki kesadaran hukum dalam melengkapi persyaratan usaha seperti yang tertuang di dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 651/MPP/Kep/10/2004 tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum dan Perdagangannya. Dibuktikan dengan jumlah pengusaha Depot Air Minum yang dijadikan sampel hanya beberapa orang yang mempunyai kesadaran hukum untuk melengkapi persyaratan usaha sehingga sudah terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru sedangkan di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tidak ada data Depot Air Minum Kelurahan Delima Kecamatan Tampan yang terdaftar, pengusaha kurang memiliki kesadaran hukum karena mereka menganggap bahwa tidak perlu memiliki kesadaran hukum untuk melengkapi persyaratan usaha buktinya masih banyak pengusaha Depot Air Minum yang beroperasi walaupun persyaratan usahanya belum lengkap dan tidak ada teguran dari pemerintah yang terkait. Sedangkan faktor penghambat pengusaha kurang melengkapi persyaratan usaha dari hasil wawancara yaitu pengusaha malas mengurus, pengusaha memperkirakan lama pengurusannya, pengusaha tidak mau mengeluarkan uang, tidak paham, serta belum ada sanksi yang tegas dari pemerintah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 21 Sep 2019 15:44 |
Last Modified: | 21 Sep 2019 15:44 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20588 |
Actions (login required)
View Item |