Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN PENGAWASAN KARANG TARUNA EKA SATYA DESA MARSAWA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 23/HUK/2013 TENTANG PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

PUTRA IRNANDO (2017) PELAKSANAAN PENGAWASAN KARANG TARUNA EKA SATYA DESA MARSAWA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 23/HUK/2013 TENTANG PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER (1).pdf

Download (411kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. PENGESAHAN (1).pdf

Download (346kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK (1).pdf

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I (1).pdf

Download (444kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II (1).pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB III (1).pdf

Download (555kB) | Preview
[img] Text
9. BAB IV (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (539kB)
[img]
Preview
Text
10. BAB V (1).pdf

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (299kB) | Preview

Abstract

Putra Irnando (2017):Pelaksanaan Pengawasan Karang Taruna Eka Satya Desa Marsawa Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 23/Huk/2013 Tentang Pemberdayaan Karang Taruna Di Kabupaten Kuantan Singingi. Skripsi ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis tentang urusan Pemerintah Daerah (kabupaten/kota) terhadap Organisasi Karang Taruna dalam pemberdayaan Karang Taruna yang terdapat kesenjangan dalam hal urusan Pemerintah yang wajib seperti pengawasan Karang Taruna dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 23/Huk/2013 Tentang Pemberdayaan Karang Taruna pasal 43 ayat 2 yang mengatakan bahwa “bupati/walikota melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemberdayaan karang taruna diwilayahnya” seperti melaksanakan persiapan pemberdayaan Karang Taruna yang terdiri dari sosialisasi program pemberdayaan Karang Taruna untuk tingkat Kabupaten/kota, persiapan sosial, proses penyadaran, dan perencanaan partisipatif dalam rangka pemberdayaan Karang Taruna, melaksanakan pemantauan, supervisi, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pemberdayaan Karang Taruna Adapun masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana Pelaksanaan Pengawasan Karang Taruna Eka Satya Desa Marsawa Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 23/Huk/2013 Tentang Pemberdayaan Karang Taruna di Kabupaten Kuantan Singingi dan apa kendala dalam Pelaksanaan Pengawasan Karang Taruna Eka Satya Desa Marsawa Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 23/Huk/2013 Tentang Pemberdayaan Karang Taruna di Kabupaten Kuantan Singingi. Serta skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Pengawasan Karang Taruna Eka Satya Desa Marsawa Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 23/Huk/2013 Tentang Pemberdayaan Karang Taruna di Kabupaten Kuantan Singingi dan apa kendala dalam Pelaksanaan Pengawasan Karang Taruna Eka Satya Desa Marsawa Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 23/Huk/2013 Tentang Pemberdayaan Karang Taruna di Kabupaten Kuantan Singingi. Populasi dan sampel dalam skripsi ini adalah kabid pemberdayan masyarakat Dinas Sosial 1 (satu) orang, ketua Karang Taruna 1 (satu) orang, tokoh masyarakat 8 (delapan) orang maka penulis menggunakan teknik sampling yaitu Total sampling,dan untuk 40 (empat puluh) anggota Karang Taruna Desa Marsawa diambil 25% menjadi 10 orang anggota Karang Taruna dengan menggunakan teknik Random Sampling. Analisa data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. hasil penelitian skripsi tentang Pelaksanaan Pengawasan Karang Taruna Eka Satya Desa Marsawa Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 23/Huk/2013 Tentang Pemberdayaan Karang Taruna di Kabupaten Kuantan Singingi di Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, tidak efektif dan tidak berjalan di karenakan kurang aktifnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten terhadap pemberdayaan Karang Taruna, hal ini dapat dilihat dari pembinaan dan evaluasi kegiatan yang tidak dilakukan Pemerintah untuk menunjang peningkatan kualitas dari Karang Taruna, adanya miskomunikasi dari pihak Pemerintah dan Karang serta kurangnya pengetahuan dari anggota Karang Taruna akan pasal 43 ayat (3) bab x pembinaan dan pengawasan, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang pemberdayaan Karang Taruna Desa Marsawa Hal ini terbukti dari hasil observasi peneliti kelapangan dan wawancara yang dilakukan dengan Kabid Pemberdayaan Masyarakat (Dinas Sosial) , Kepala Desa, Ketua Karang Taruna, Anggota Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Rina Amelia -
Date Deposited: 21 Sep 2019 14:47
Last Modified: 21 Sep 2019 14:47
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20566

Actions (login required)

View Item View Item