Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM EKONOMI ISLAM MENURUT AFZALUR RAHMAN DI BUKU ECONOMIC DOCTRINES OF ISLAM

Eka Murlan (2011) KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM EKONOMI ISLAM MENURUT AFZALUR RAHMAN DI BUKU ECONOMIC DOCTRINES OF ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2011_2011258.pdf

Download (432kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “ KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM EKONOMI ISLAM MENURUT AFZALUR RAHMAN DI BUKU ECONOMIC DOCTRINES OF ISLAMIC ” ditulis dengan latar belakang bahwa Harta merupakan segala sesuatu yang dimanfaatkan pada sesuatu yang legal menurut hukum syara’ (hukum Islam) dan merupakan urat nadi kegiatan ekonomi Menurut Islam harta pada hakikatnya adalah hak milik Allah. Namun karena Allah telah menyerahkan kekuasaannya atas harta tersebut kepada manusia, maka perolehan seseorang terhadap harta itu sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk memanfaatkan serta mengembangkan harta. Sebab, ketika seseorang memiliki harta, maka esensinya dia memiliki harta tersebut hanya untuk dimanfaatkan dan terikat dengan hukum-hukum syara’, bukan bebas mengelola secara mutlak. Alasannya, ketika dia mengelola hartanya dengan cara yang tidak sah menurut syara’, seperti menghambur-hamburkan, maksiat, dan sebagainya. Maka Negara wajib mengawalnya dan melarang untuk mengelolanya serta wajib merampas wewenang yang telah diberikan Negara kepadanya. Untuk itu itu perlu adanya aturan-aturan yang mengatur kebutuhan manusia agar tidak melanggar dan menguasai hak orang lain, sehingga timbul hak dan kewajiban diantara sesama manusia Adapun rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep kepemilikan harta dalam Ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman, bagaimana implementasi konsep kepemilikan harta menurut Afzalur Rahman pada saat ini dan bagaimana analisis konsep kepemilikan harta dalam ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman. Sedangkan tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep kepemilikan harta dalam ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman, untuk mengetahui bagaimana Inplementasi konsep kepemilikan harta dalam ekonomi Islam menurut Afzalur Rahman pada saat ini dan untuk mengetahui bagaimana analisis pemikiran Afzalur Rahman tentang konsep kepemilikan harta dalam ekonimi Islam. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian kepustakaan (library research) dimana data dan sumber datanya diperoleh dari penelaahan terhadap literatur-literatur yang sesuai dengan permasalahan. Dalam memperoleh data, penulis mengunakan data sekunder. Data sekunder tersebut antara lain bahan primer dan bahan skunder. Bahan primer merupakan karya Afzalur Rahman tentang konsep kepemilikan harta dalam ekonomi Islam dibuku Dotrin Ekonomi Islam jilid ke-1 dan Muhammad Sebagai Seorang Pedagang. Adapun bahan skunder yaitu literature-literatur lain yang berhubungan dan sesuai dengan pembahasan penelitian ini. Sedangkan dalam pengumpulan data penulis mengunakan metode deskriptif analitik yaitu mengumpulkan data-data, mengkaji, menelaah berbagai buku dan sumber tertulis lainya yang mempunyai relevasi dengan kajian ini dan selanjut dianalisa. Menurut Afzalur Rahman Konsep kepemilikan harta dalam sistem ekonomi Islam adalah diakuinya hak milik individu dan hak milik umum. Dimana kedua hak tersebut tidaklah bersifat mutlak. Hal ini menunjukkan bahwa hak milik terkait erat dengan prinsip bahwa manusia adalah pemegang amanah Allah SWT. Untuk itu manusia tidak mempunyai hak untuk menguasai sesuatu hal tanpa mempertimbangkan dampaknya. Dalam hal ini dilarang adanya penindasan terhadap hak orang lain, melalui harta yang dimilikinya, karena didalam harta tersebut terdapat sebagian hak orang lain yang harus dipenuhi. Islam membolehkan setiap individu untuk memiliki hak milik pribadi tapi harus sesuai dengan ketentuan syari’at, sehingga hak milik pribadi dapat bermanfaat bagi orang lain. Pada saat ini implementasi dari kepemilikan harta dikalangan muslim sudah mulai pudar dari apa yang diajarkan oleh Afzalur Rahman dimana orang lebih mementingkan kepentingan pribadinya dibandingkan kemaslahatan. Setiap orang berlomba-lomba dalam mencari harta dengan cara-cara yang tidak baik yang lebih mengarah kearah kapitalis dan sosialis, yaitu setiap orang selalu merasa penguasa mutlak terhadap harta yang dimilikinya, tanpa memikirkan orang lain, sehingga individu bebas untuk mengkonsumsi, memproduksi atau mendidtribusikannya, hal ini mengakibatkan adanya penguasaan hak individu dan mengesampingkan hak umum, sehingga yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya alam dan manusia, akibatnya menjadi sangat kaya, sementara yang lemah tidak memiliki akses terhadap sumber daya akibatnya menjadi sangat miskin. Pendapat yang dikemukakan oleh Afzalur Rahman tentang konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam selaras dengan prinsip ekonomi yang menghendaki sistem perekonomian yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah. Di mana Islam juga menghendaki setiap orang dalam memiliki harta baik berupa barang atau jasa diperoleh dengan cara yang halal baik bentuk zatnya maupun cara mendapatkannya, tidak merusak dan menghancurkan fitrah manusia, tidak juga melakukan penganiayaan dan pengeksploitasian, yang tujuan akhirnya adalah untuk memperjuangkan kebutuhan hidup manusia serta mencari kesenangan akhirat yang diridhoi oleh Allah SWT.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mutiara Jannati
Date Deposited: 27 Jan 2016 07:23
Last Modified: 27 Jan 2016 07:23
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/2055

Actions (login required)

View Item View Item