AFERIADI AMIDIARTA (2017) HUKUM KESALAHAN MENENTUKAN ARAH KIBLAT DALAM SHALAT (Studi Komparatif pemikiran Imam Abu Hanifah dan Imam Asy- Syafi’i). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER (1).pdf Download (824kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN (1).pdf Download (329kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK (1).pdf Download (312kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf Download (272kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf Download (321kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I (1).pdf Download (705kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II (1).pdf Download (714kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III (1).pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (904kB) |
||
|
Text
10. BAB V (1).pdf Download (274kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf Download (345kB) | Preview |
Abstract
Aferiadi Amidiarta (2017) : Hukum Kesalah Menentukan Arah Kiblat Dalam Shalat (Studi Komparatif Pemikiran Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i) Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i tentang hukum kesalahan menentukan arah kiblat dalam shalat, orang yang dalam keadaan seperti ini apakah sah shalatnya atau batal shalatnya. Mencermati kedua pendapat Imam di atas, penulis tertarik melakukan penelitian dengan rumusan masalah: bagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i tentang kesalahan menentukan arah kiblat dalam shalat dan metode istinbathnya, serta bagaimana analisa fiqih muqaran terhadap pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Asy- Syafi’i terhadap kesalahan orang menentukan arah kiblat dalam shalat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), sumber data terdiri sumber primer yaitu kitab kedua Imam Al-Mabsuth Imam Abu Hanifah dan Al-Umm Imam Asy-Syafi’i. Data sekunder yang terdiri dari kitabkitab fiqh serta bahan lain yang mendukung penelitian. Metode penulisan yaitu deskriptif, deduktif, induktif dan komparatif, Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum kesalahan menentukan arah kiblat dalam shalat menurut Imam Abu Hanifah apabila menyadari kesalahan di dalam shalat maka boleh memutar arah ke arah yang benar dan apabila menyadari kesalahan arah kiblat setelah shalat maka shalatnya sah Imam Abu Hanifah tersebut berdasarkan Al-Quran surat Al-Baqara ayat 115, hadist dan qaul Shahabi. Sedangkan menurut Imam Asy-Syafi apabila menyadari kesalahan baik ketika shalat atau sesudah shalat maka wajib mengulang Imam Asy-Syafi’i berdasarkan Hadist dan qiyas. Ananalisis tinjauan fiqh muqaran lebih memilih untuk orang-orang biasa, pendapat Imam Abu Hanifah tentang hukum orang yang berijtihad menentukan arah kiblat dalam shalat, boleh berputar arah apabila kesalahan (mentukan arah kiblat) di ketahui dalam shalat. Dan tidak perlu mengulang shalatnya apabila iv kesalahan diketahui sesudah shalatnya. Pendapat Imam Abu Hanifah didukung oleh ayat Al-Quran, hadis-hadist yang shahih, hadist hasan dan qaul Shahabi. Kemudian didukung oleh banyak ulama, dan memilih pendapat Imam Asy-Syafi’i untuk orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang ilmu falak di sebabkan peralatan zaman sekarang yang semakin canggih.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 19 Sep 2019 09:42 |
Last Modified: | 19 Sep 2019 09:42 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/20456 |
Actions (login required)
View Item |