Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KECAMATAN KERITANG KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Taupik (2011) PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KECAMATAN KERITANG KABUPATEN INDRAGIRI HILIR. Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2011_201155.pdf

Download (773kB) | Preview

Abstract

Taupik, 2011, Pelaksanaan Wajib Belajar 9 Tahun di Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Pelaksanaan wajib belajar pada hakekatnya merupakan upaya sistematis Pemerintah untuk meningkatkan kualitas menusia Indonesia, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam keseluruhan pembangunan Nasional, serta adaktif dalam penyerapan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), yang muaranya adalah pendekatan pada pencapaian tujuan pembangunan nasional, yakni masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Program wajib belajar 9 tahun di Indonesia telah ditulis sejak tahun 1950, dalam Undang-undangn No. 4 tahun 1950 jo Undang-undang No. 12 tahun 1954 telah ditetapkan bahwa setiap anak usia 8-14 tahun terkena pendidikan wajib belajar. Namun program pendidikan wajib belajar yang dicanangkan oleg pemerintah baru dapat berjalan sebagaimana mestinya, karena adanya pergolakan politik. Fungsi wajib belajar sebagaimana dijelaskan pada Peraturan Pemerintah RI No. 41 tahun 2008 tentang wajib belajar Bab II Pasal 2 ayat 1 berbunyi : “ Wajib belajar berfungsi mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara Indonesia”. Sedangkan tujuan wajib belajar sebagimana telah dijelaskan dalam Peraturan Pemeritah Republik Indonesia No. 47 tahun 2008 tentang wajib belajar 9 tahun pada Bab II Pasal 2 ayat 2 berbunyi : “Wajib belajar bertujuan memberikan pendidikan minimal bagi warga Negara Indonesia untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup madani di dalam masyarakat atau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi”. Sejalan dengan kebijakan nasional, Pemerintah Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan program wajib belajar 9 tahun yang mengacu pada perluasan dan pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pendidikan serta pemerataan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 370 Pendidikan > 371 Institusi Pendidikan, Sekolah dan Aktifitasnya
Divisions: Program Pascasarjana > S2
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 29 Dec 2015 04:17
Last Modified: 29 Dec 2015 04:17
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/203

Actions (login required)

View Item View Item