MOHD MUSTAQIM BIN SULONG (2017) BATAS WAKTU MENGUSAP KHUFF MENURUT PANDANGAN IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFI’I. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER (1).pdf Download (406kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN (1).pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK (1).pdf Download (142kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf Download (213kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf Download (163kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I (1).pdf Download (372kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II (1).pdf Download (359kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III (1).pdf Download (463kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (533kB) |
||
|
Text
10. BAB V (1).pdf Download (160kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf Download (194kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul : BATAS WAKTU MENGUSAP KHUFF MENURUT PANDANGAN IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I . Dalam pandangan fikih mengenai batas waktu mengusap khuff, para ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan adanya batas waktu bagi mengusap khuff dan sebagian mengatakan tiada batas waktu. Pendapat Imam Malik mengatakan tiada batas waktu dalam mengusap khuff baik bagi Muqim mahupun Safar. Berbeda pula dengan Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa mengusap khuff sehari semalam bagi yang Muqim dan tiga hari tiga malam bagi orang Safar. Berangkat dari komperatif di atas menarik perhatian penulis untuk membawanya dalam sebuah penelitian. Penelitian ini adalah bersifat studi kepustakaan (Library Research), sumber primer dalam kajian ini kitab Al Mudawwanah Al Kubra dan Al Ma’unah karangan Imam Malik. Sementara itu kitab Imam Asy-Syafi’i adalah Al-Umm. Sedangkan sumber sekunder diperoleh dari pelbagai literature seperti buku-buku fikih mengenainya dan buku terjemahannya. Dari penelitian ini dapat disimpulkan pendapat Imam Malik tidak meletakkan batas waktu mengusap khuff bagi Muqim dan Safar. Pendapat ini berdasarkan kepada hadits Ubay bin Ammarah dan Hadits Mauquf yaitu dari Sayidina Umar yang menunjukkan tidak ada batas waktu dalam mengusap khuff. Pada pendapat Imam Asy-Syafi’i pula mengatakan adanya batas waktu bagi orang Muqim dan Safar adalah karena banyaknya riwayat hadits dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang mensyaratkan adanya batas waktu bagi orang Muqim dan Safar. Perbedaan pendapat tentang ini terletak pada perbedaan dalil yang digunakan. Penulis berpendapat pandangan yang kuat adalah adanya batas waktu bagi orang Muqim dan Safar ini karena hadits yang menunjukkan adanya batas waktu itu lebih banyak dan shahih.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 08 Sep 2019 09:54 |
Last Modified: | 08 Sep 2019 09:54 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/19532 |
Actions (login required)
View Item |