ANGGUN APRIYANI (2017) ANALISISPELAKSANAAN PENGAWASAN PRODUK KOSMETIK BERBAHAYA OLEH BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) KOTA PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER_2017234ADN.pdf Download (508kB) | Preview |
|
|
Text
2. PERSETUJUAN (1).pdf Download (328kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK (1).pdf Download (120kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR (1).pdf Download (219kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI (1).pdf Download (126kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I (1).pdf Download (588kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II (1).pdf Download (609kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III (1).pdf Download (151kB) | Preview |
|
|
Text
9. BAB IV (1).pdf Download (262kB) | Preview |
|
Text
10. BAB V (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (907kB) |
||
|
Text
11. BAB VI (1).pdf Download (323kB) | Preview |
|
|
Text
12. DAFTAR PUSTAKA (1).pdf Download (318kB) | Preview |
Abstract
Kosmetik merupakan salah satu kebutuhan manusia yang sudah ada dan semakin berkembang dari waktu ke waktu, disamping itu pula kosmetik berperan penting untuk menunjang penampilan seseorang. Saat ini banyak kosmetik yang beredar tanpa memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya yang dapat meresahkan masyarakat. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana pelaksanaan pengawasan produk kosmetik berbahaya oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru dan apa sanksi yang diterapkan pada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran hukum tersebut. Dalam skripsi ini juga dikaji peraturan tentang kosmetik di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dan data yang dikumpulkan adalah data pimer, data sekunder. Data primer didapat dari dari observasi serta wawancara, serta menyebarkan angket kuisioner kepada responden yang telah ditetapkan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Metode penentuan sampling yang digunakan adalah random sampling, adapun sample yang diambil yaitu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Pekanbaru, khususnya bagian pemeriksaan dan penyidikan, dan salah satu toko kosmetik yang ada di Giant MTC Pekanbaru serta masyarakat sebagai key informant. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan Balai BPOM Kota Pekanbaru dilakukan dengan menggunakan 3 metode yaitu 1.Sebelum produk memasuki pasar (Pengawasan Preventif), Sebelum produk kosmetik dilepas kepasaran, produsen atau pelaku usaha harus memperhatikan seluruh aspek rangkaian kegiatan produksi dengan menerapkan sistem Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) untuk menjamin mutu. Keamanan kemanfaatan kosmetik bagi pemakainya. 2. Setelah produk memasuki pasar (Pengawasan Repressive), Pemantauan dan pengawasan terhadap produk kosmetik dilakukan pihak BBPOM dengan cara melakukan inspeksi ke sarana produksi/importir dan sarana lainnya. 3. Pengawasan Sanksi ,Sanksi yang dimaksud disini yaitu pemberian sanksi pada produsen ataupun pelaku usaha untuk produk yang tidak memenuhi syarat mutu, keamanan dan faktor lain yang berkaitan dengan produk tersebut. Keyword : Analisis, Pelaksanaan Pengawasan Produk Kosmetik berbahaya
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 350 Administrasi Negara, Ilmu Kemiliteran > 351 Administrasi Negara |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Negara |
Depositing User: | Ms. Ernawati |
Date Deposited: | 21 Aug 2019 07:31 |
Last Modified: | 21 Aug 2019 07:31 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/17853 |
Actions (login required)
View Item |