ANGGI SAPUTRA (2018) PELAKSANAAN BIMBINGAN KELOMPOK DALAM PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER_2018372BPI.pdf Download (403kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN_2018372BPI.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK_2018372BPI.pdf Download (186kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR_2018372BPI.pdf Download (293kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI_2018372BPI.pdf Download (204kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I_2018372BPI.pdf Download (321kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II_2018372BPI.pdf Download (630kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III_2018372BPI.pdf Download (350kB) | Preview |
|
|
Text
9. BAB IV_2018372BPI.pdf Download (228kB) | Preview |
|
Text
10. BAB V_2018372BPI.pdf Restricted to Repository staff only until 2018. Download (550kB) |
||
|
Text
11. BAB VI_2018372BPI.pdf Download (202kB) | Preview |
|
|
Text
12. DAFTAR PUSTAKA_2018372BPI.pdf Download (197kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini di tulis berdasarkan perlunya pelaksanaan bimbigan kelompok dalam pembebasan bersyarat kepada narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pekanbaru, narapidana adalah sesorang yang sedang di rebut hak kemerdekaannya, karena di anggap telah melanggar suatu aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang. Bimbingan kelompok merupakan salah satu kegiatan yang di lakukan dalam program pembebasan bersyarat terhadap narapidana yang sudah menjalani minimal 2/3 atau 9 (Sembilan) bulan masa pidananya dari hukuman di atas 1 tahun 6 bulan. Bimbingan kelompok adalah pertemuan konselor dan klien yang tersrtuktur, yang di lakukan dalam bentuk memberikan pemahaman hidup bermasyarakat, meningkatkan kecakapan diri, memberi didikan, serta arahan dan dorongan pada klien. Tujuan dari bimbingan kelompok dalam pembebasan bersyarat ini adalah untuk menjadikan klien lebih pecaya diri dalam kehidupannya setelah klien menyelesaikan masa hukumnnya. Pada kegiatan bimbingan kelompok ini konselor mempersiapkan berbagai bahan mulai dari perlengkapan, materi kegiatan, sampai waktu dan tempat. Pelaksanaan bimbingan kelompok di lakukan dengan beberapa tahapan yaitu tahap pembukaan, peralihan, kegiatan, penyimpulan dan penutupan. Informan penelitian bimbingan kelompok yang di lakukan dalam pembebasan bersyarat di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pekanbaru ini berjumlah empat orang, dua orang klien, satu orang konselor, dan satu orang kepala bagian pelayanan tahanan. Metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah deskriftif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pelaksanaan bimbingan kelompok mempunyai pengaruh baik dalam pembebasan bersyarat, dengan adanya pelaksanaan bimbingan kelompok para anggota (klien) lebih memiliki rasa percaya diri yang kuat dan klien mempunyai motivasi yang lebih baik dalam hidupnya. Kata Kunci: Bimbingan Kelompok, Narapidana, Pembebasan Bersyarat
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Bimbingan Penyuluhan Islam |
Depositing User: | Ms. Eva Susilawati |
Date Deposited: | 23 Jul 2019 07:14 |
Last Modified: | 23 Jul 2019 07:14 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/16629 |
Actions (login required)
View Item |