MUNAWAROH (2018) HUKUM SEORANG SUAMI MERUJUK ISTRINYA DENGAN CARA MENGGAULINYA (STUDI KOMPERATIF PENDAPAT MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER__2018335PMH.pdf Download (302kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN__2018335PMH.pdf Download (322kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK__2018335PMH.pdf Download (377kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR__2018335PMH.pdf Download (405kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI__2018335PMH.pdf Download (406kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I__2018335PMH.pdf Download (696kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II__2018335PMH.pdf Download (774kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III__2018335PMH.pdf Download (969kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV__2018335PMH.pdf Restricted to Repository staff only Download (886kB) |
||
|
Text
10. BAB V__2018335PMH.pdf Download (226kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA__2018335PMH.pdf Download (271kB) | Preview |
Abstract
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh perbedaan pendapat mazhab antara mazhab Hanafi dan Syafi’i tentang hukum seorang suami meruju’ istrinya dengan cara menggaulinya, hal ini dikarenakan baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadits tidak ada yang menjelaskan secara jelas atau konkrit tentang tata cara ruju’. Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana hukum seorang suami merujuk istrinya dengan cara menggaulinya menurut mazhab Hanafi, bagaimana hukum seorang suami merujuk istrinya dengan cara menggaulinya menurut mazhab Syafi’I dan apa faktor penyebab perbedaan pendapat diantara dua mazhab tersebut dan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum seorang suami merujuk istrinya dengan cara menggaulinya menurut mazhab Hanafi, untuk mengetahui hukum seorang suami merujuk istrinya dengan cara menggaulinya menurut mazhab Syafi’I dan untuk mengetahui faktor penyebab perbedaan pendapat diantara dua mazhab tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Sumber Primernya yaitu kitab Al-Umm dan kitab Fathul Qadir kemudian sumber sekundernya adalah buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Metode analisa dilakukan dengan teknik analisa kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Bahwa menurut mazhab Hanafi suami yang meruju’ istrinya dengan cara menggaulinya dibolehkan dengan menggunakan dasar hukum yaitu Al-Baqarah ayat 228 dan hadits nabi yang menjelaskan nabi pernah menceraikan Hafsah kemudian meruju’nya dan hadits yang menjelaskan nabi pernah berkata kepada Umar untuk menyuruh (ibnu Umar) meruju’ istrinya dan Bahwa menurut mazhab Syafi’i seorang suami tidak boleh meruju’ istrinya dengan cara menggaulinya akan tetapi suami yang ingin ruju’ kepada istrinya harus dengan kata-kata dengan menggunakan dasar hukum yaitu Al-Baqarah ayat 228 serta Al-Baqarah ayat 231 dan hadits nabi yang menjelaskan nabi pernah berkata kepada Umar untuk menyuruh (ibnu Umar) meruju’ istrinya dan hadits yang menjelaskan tentang tiga perkara yang jadi sungguh-sungguh dan senda guraunya jadi sungguhsungguh yaitu nikah, talak dan ruju’. Adapun yang menjadi faktor perbedaan pendapat tersebut adalah : yang pertama karena Mazhab Hanafi yang mengartikan dan menjelaskan dalil Al-Qur’an dan Hadits secara keumumannya yaitu tidak adanya penjelasan secara langsung tentang tata cara ruju’. Yang kedua karena Mazhab Syafi’i yang menggunakan qiyas, yakni menyamakan illatnya ruju’ dengan illatnya nikah biasa yakni samasama dapat menjadi halalnya hubungan antara suami dan istri.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 22 Jul 2019 04:20 |
Last Modified: | 22 Jul 2019 04:20 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/16484 |
Actions (login required)
View Item |