MHD Ewrwin Soaduan (2011) PENERAPAN PRINSIP MUDHARABAH DI PT. BANK MUAMALAT CABANG PEKANBARU. Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2011_201106.pdf Download (705kB) | Preview |
Abstract
Pembiayaan Mudharabah didasarkan kepada kepercayaan (trust investment), dengan pengertian lain bahwa pemodal akan menyerahkan dananya kepada pihak pengelola dana setelah pemodal merasa yakin bahwa peminjam modal tersebut baik secara skill maupun moral dapat dipercaya untuk mengelola modal yang diberikan dengan keahliannya dan tidak akan memanipulasi modal tersebut. Namun bukan berarti dalam pelaksanaan perjanjian mudharabah tersebut pihak pengelola dana dilepaskan dari sistem jaminan atau ada pihak yang ketiga yang menjamin, hal ini dilakukan supaya terciptanya keadilan di antara nasabah/mudharib dan pihak bank sehingga dapat melindungi diri dari kerugian (the end of justice is to secure from injury). Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Penerapan prinsip mudharabah di PT.Bank Muamalat Cabang Pekanbaru, Bagaimanakah pihak Bank menyelesaikan pembiayaan mudharabah yang bermasalah pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Pekanbaru serta Sanksi apakah yang diberlakukan kepada mudharib bila melanggar perjanjian dalam akad pembiayaan Mudharabah ? Untuk menjawab permasalahan di atas penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat kualitatif dengan cara menganalisis data primer dan sekunder dan tersier yang didapatkan penulis sebagai pelaku dilapangan sehingga menghasilkan jawaban dari setiap permasalahan yang di kemukakan. Berdasarkan penelitian dapat di simpulkan antara lain pengaturan perjanjian pembiayaan mudharabah berdasarkan kitab suci Al-Qur’an, Al-Hadist, Dewan Fatwa Syari’ah Nasional MUI, Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah dan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Pembiayaan mudharabah yang dilaksanakan di Bank Muamalat Indonesia Cabang Pekanbaru adalah pembiayaan mudharabah Mutlaqah di tujukan kepada perorangan atau badan usaha yang tujuan usahanya adalah untuk usaha konsumsi , pertanian, pertambangan, industri, listrik, Gas dan Air, konstruksi atau proyek, perdagangan, transportasi dan komunikasi, jasa dunia usaha, usaha jasa sosial, namun tetap tidak mengesampingkan pembiayaan terhadap usaha-usaha yang lain sepanjang tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Dari hasil penelitian ini penulis menyarankan kiranya Bank Muamalat Cabang Pekanbaru untuk lebih aktif melakukan sosialisasi keberadaannya kepada masyarakat, terutama terhadap keunggulan konsep perbankan syariah. Karena Selama ini Masyarakat hanya tahu Bank Muamalat adalah Bank Haji dalam pengertian untuk mengurus Haji baik Tabungan Haji maupun Talangan Bank untuk Nasabah menunaikan ibadah Haji agar lebih berkah harus ke Bank Muamalat. Namun masyarakat kurang mengetahui bahwa Bank Muamalat juga berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dengan konsep Mudharabahnya. Bank tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, guna menghindarkan risiko kerugian bagi pihak Bank Muamalat yang secara langsung juga akan berdampak kepada bagi hasil nasabah yang menyimpan dananya di Bank Muamalat . Menyempurnakan akad pembiayaan mudharabah, dengan menambah klausula yang mengatur dengan tegas tentang sanksi yang akan diberlakukan terhadap nasabah/ mudharib bila melanggar akad pembiayaan mudharabah diharapkan membuat efek jera kepada nasabah penunggak.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 500 Ilmu-ilmu Alam dan Matematika > 510 Matematika |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 26 Dec 2015 04:24 |
Last Modified: | 26 Dec 2015 04:24 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/156 |
Actions (login required)
View Item |