Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANGKINANG

LADISHA FASEKORDYA (2018) TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANGKINANG. Laporan thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER_201860ADP.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. LEMBAR PERSTUJUAN_201860ADP.pdf

Download (641kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. ABSTRAK_201860ADP.pdf

Download (306kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. KATA PENGANTAR_201860ADP.pdf

Download (321kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. DAFTAR ISI_201860ADP.pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB I_201860ADP.pdf

Download (362kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB II_201860ADP.pdf

Download (355kB) | Preview
[img] Text
8. BAB III_201860ADP.pdf
Restricted to Repository staff only until 2018.

Download (541kB)
[img]
Preview
Text
9. BAB IV_201860ADP.pdf

Download (306kB) | Preview
[img]
Preview
Text
10. DAFTAR PUSTAKA_201860ADP.pdf

Download (290kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak pratama bangkinang yang berlansung pada februari2017 sampai dengan April 2018. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penghapusan piutang pajak dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar piutang pajak dapat dihapuskan di kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan. Untuk mendapatkan data dan informasi maka dalam penelitian ini disesuaikan dengan metode pengumpulan data, penulismenggunakan wawancara dan observasi. Data primer, penulis peroleh dari responden yaitu pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama bangkinang, sedangkan data sekunder penulis peroleh dari perpustakaan dengan cara mencari buku-buku yang berhubungan dengan perpajakan. Penghapusan piutang pajak dan penetapan besarnya penghapusan diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan. Mentri Keuangan mengatur tata cara penghapusan dan menentukan besarnya jumlah piutang pajak yang tidak dapat ditagih lagi, antara lain karena wajib pajak telah meninggal dunia dan tidak mempunyai harta warisan dan kekayaan. Pajak badan telah selesai proses pailitnya, atau wajib pajak yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai subjek pajak dan hak untuk melakukan penagihan pajak kadaluarsa. Melalui cara ini dapat diperkirakan secara efektif besarnya saldo piutang pajak yang dapat ditagih atau dicairkan Kata Kunci: Penghapusan Piutang Pajak

Item Type: Thesis (Laporan)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Perpajakan
Depositing User: maryati -
Date Deposited: 03 Jul 2019 07:46
Last Modified: 03 Jul 2019 07:46
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/14934

Actions (login required)

View Item View Item