Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KEAMANAN HUKUM, DANA NASABAH PERUSAHAAN PIALANG PADA PT. BEST PROFIT FUTURES PEKANBARU

MUHAMMAD REZA IKHSAN LUBIS (2018) KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KEAMANAN HUKUM, DANA NASABAH PERUSAHAAN PIALANG PADA PT. BEST PROFIT FUTURES PEKANBARU. Laporan thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perdagangan Berjangka diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan perdagangan berjangka komoditi. Yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah kepercayaan masyarakat terhadap keamanan hukum, dana nasabah perusahaan pialang pada PT. Best Profit Futures Pekanbaru, dalam perdagangan ini biasanya melibatkan Pialang Berjangka sebagai faasilisator untuk pelaksanaan perdagangan meskipun sebenarnya bisa dilakukan langsung oleh nasabah melalui treding online. Bentuk investasi ini menggunakan dana bisa dikatakan besar dan mempunyai resiko tinggi, namun dalam pelaksanaannya masih kurang tepat karena masih ada nasabah yang tidak mengerti dengan resiko yang mungkin akan dihadapi nasabah dan kurangnya pemahaman nasabah akan isi perjanjian, dimana beberapa ketentuan yang menurut Undung-undang No. 10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangka komoditi harus dijelaskan sejelas jelasnya seperti masalah resiko serta isi dan maksud dari perjanjian itu sendiri, begitu juga dengan sistim penyelesaian sengketa yang terjadi. Dalam meneliti, penulis merumuskan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap keamanan hukum, dana nasabah perusahaan pialang pada PT. Best Profit Futures Pekanbaru. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris, sedangkan data diperoleh ,melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian akan memberikan hasil yang relvan dan kemudian akan diambil kesimpulan dan saran. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan yang diberikan perusahaan kepada nasabah ada beberapa tahap yaitu Perlindungan Bagi Calon Nasabah Dalam Tahap Pra Transaksi Perdagangan Berjangka, Perlindungan Bagi Nasabah Dalam Tahap Pelaksanaan Transaksi Perdagangan Berjangka, Perlindungan Bagi Nasabah Dalam Tahap Pasca Transaksi Perdagangan Berjangka, Jaminan Yang Dibeikan Oleh Perusahaan PialangKepada Nasabah/Investor Dalam Kaitannya Perlindungan Hukum Konsumen Sistem penyelesaian terhadap nasabah yang mempunyai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan investasi di Bursa Berjangka dapat dilakukan melalui, penyelesaian secara Perdata yang mencakup penyelesaian di internal perusahaan pialang berjangka atau penyelesaian melalui lembaga bursa berjangka dengan pemanfaatan dana kompensasi dan yang terakhir penyelesaian di Badan ii Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang biasanya dilakukan melalui mediasi, serta penyelesaian sengketa secara pidana yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil yang ada di Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atau melalui Lembaga Kepolisian dan Lembaga Peradilan Pidana. Terkait perjanjian investasi diatas dalam penyelesaiannya dilakukan secara perdata yakni melalui internal perusahaan. Dimana penyelesaian perselisihan dilakukan secara musyawarah untuk mencapai kata mufakat diantara para pihak. Kata Kunci : Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum, Dana Nasabah Perusahaan Pialang

Item Type: Thesis (Laporan)
Subjects: ?? 330 ??
Divisions: ?? ek_mp ??
Depositing User: Users 14880 not found.
Date Deposited: 03 Jul 2019 03:39
Last Modified: 03 Jul 2019 03:39
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/14837

Actions (login required)

View Item View Item