ARIF DWI SEPTIAN (2018) KONSEP ADIL DALAM POLIGAMIANALISIS PENDAPAT M. QURAISH SHIHAB. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. COVER_201830AH.pdf Download (396kB) | Preview |
|
|
Text
2. PENGESAHAN_201830AH.pdf Download (465kB) | Preview |
|
|
Text
3. ABSTRAK_201830AH.pdf Download (441kB) | Preview |
|
|
Text
4. KATA PENGANTAR_201830AH.pdf Download (451kB) | Preview |
|
|
Text
5. DAFTAR ISI_201830AH.pdf Download (336kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB I_201830AH.pdf Download (656kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB II_201830AH.pdf Download (501kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB III_201830AH.pdf Download (785kB) | Preview |
|
Text
9. BAB IV_201830AH.pdf Restricted to Repository staff only Download (731kB) |
||
|
Text
10. BAB V_201830AH.pdf Download (403kB) | Preview |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA_201830AH.pdf Download (473kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Konsep Adil dalam Poligami Analisis Pendapat M. Quraish Shihab”. Poligami merupakan salah satu persoalan kontroversial yang perdebatannya melahirkan berbagai pendapat, terutama pada konsep keadilan sebagai syarat utama dalam poligami. Sebagian ulama memaknai keadilan hanya dalam aspek materi saja, namun ada juga yang memaknai keadilan poligami mencakup keadilan materi dan immateri (cinta dan kasih sayang). Dalam karya tulis ini peneliti meyuguhkan bagaimana konsep adil dalam poligami menurut pendapat M. Quraish Shihab. M. Quraish Shihab adalah seorang tokoh ulama tafsir dari Indonesia alumni al-Azhar Kairo yang beberapa pendapatnya dianggap kontroversial di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Menurut M. Quraish Shihab keadilan adalah syarat yang harus dipenuhi ketika seorang suami hendak melakukan poligami. M. Quraish Shihab membolehkan poligami dengan syaratsyarat khusus yang tak mudah untuk dipenuhi. Lalu, bagaimanakah konsep keadilan yang dimaksud M. Quraish Shihab? Apakah konsep keadilan yang dimaksud menyangkut aspek materi atau cinta dan kasih sayang? Dan bagaimanakah dasar pemikiran M. Quraish Shihab dalam menentukan konsep adil dalam poligami? Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan menggunakan metode deskriptif analitik yaitu dengan cara menganalisa data yang diteliti dengan memaparkan data tersebut kemudian diperoleh kesimpulan. Metode inilah yang penulis gunakan untuk melakukan analisa terhadap pemikiran M. Quraish Shihab tentang konsep adil dalam poligami. Hasil penelitian ini adalah konsep adil dalam poligami menurut M. Quraish Shihab bukanlah semata-mata hanya menitikberatkan keadilan terhadap istri-istri melainkan juga keadilan terhadap anak-anak yatim. Pemikiran ini lahir dari metode tafsir maudhu’iy yang diantara tahapannya adalah melakukan munasabah (pengkorelasian ayat-ayat sebelumnya dengan ayat yang sedang dikaji) lalu melihat Asbabunnuzul surat an-Nisa’ ayat 3 yaitu akibat perang uhud banyak janda-janda dan anak yatim yang terlantarkan. M. Quraish Shihab juga berpendapat bahwa adil dalam poligami hanya menyangkut aspek materi saja bukan termasuk dalam aspek immateri (cinta dan kasih sayang). Penulis setuju dengan pendapat ini, karena aspek immateri (cinta dan kasih sayang) adalah naluriah seorang manusia. Wajar apabila seorang suami lebih cenderung sayang dan cinta kepada salah satu istrinya. Menurut penulis Mustahil seorang suami dapat membagi rasa sayang dan cintanya kepada para istrinya. Dan jika keadilan dalam poligami ditekankan i kepada aspek immateri (cinta dan kasih sayang) maka poligami adalah sesuatu yang tidak mungkin dapat dilaksanakan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Mrs Rina Amelia - |
Date Deposited: | 20 Jun 2019 08:12 |
Last Modified: | 20 Jun 2019 08:12 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/14088 |
Actions (login required)
View Item |