Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TATA CARA PENGENAAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PEKANBARU

SHERLI YUNI SUSANTI (2019) TATA CARA PENGENAAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PEKANBARU. Laporan thesis, UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
1. COVER_201914ADP.pdf

Download (284kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. ABSTRAK_201914ADP.pdf

Download (250kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. KATA PENGANTAR_201914ADP.pdf

Download (360kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. DAFTAR ISI_201914ADP.pdf

Download (252kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. BAB I_201914ADP.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB II _201914ADP.pdf

Download (571kB) | Preview
[img] Text
7. BAB III_201914ADP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
8. BAB IV_201914ADP.pdf

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9. DAFTAR PUSTAKA_201914ADP.pdf

Download (360kB) | Preview

Abstract

Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui Tata cara dalam Pengenaan dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Daerah Kota Pekanbaru, bahwa tata cara pengenaan dan pemungutan telah sesuai dengan Peraturan Walikota Kota Pekanbaru No. 53 Tahun 2016 yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, perhutanan dan pertambangan. Kata Kunci : Tata Cara Pengenaan dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru

Item Type: Thesis (Laporan)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 336.2 Pajak dan Perpajakan
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Perpajakan
Depositing User: Ms. Eva Susilawati
Date Deposited: 13 Jun 2019 05:51
Last Modified: 13 Jun 2019 05:51
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/12358

Actions (login required)

View Item View Item